Cianjur Harianpers-Com// Sejumlah orang tua wali murid penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Sirnabakti, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, mengeluh setelah dicairkan bantuan tersebut di Bank Himbara. Mereka dipanggil ke sekolah dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp 75.000 dari bantuan PIP yang baru saja dicairkan.
Salah satu orang tua wali murid, SY, mengatakan bahwa setelah mencairkan bantuan PIP, ia dipanggil ke sekolah bersama 15 orang tua wali murid lainnya. Di sekolah, mereka diminta menyerahkan uang sebesar Rp 75.000 oleh salah satu guru. (Jumat 23 . 05 Mei 2025)
“Selain itu, mereka juga diminta menandatangani dokumen surat tanpa diberi kesempatan membaca isi surat tersebut” Kata wali murid.
Namun, Kepala SDN Sirnabakti, Mely Nurhayati, membantah adanya praktik pemotongan bantuan PIP di sekolahnya. Ia menyatakan bahwa setiap kegiatan di sekolah pasti memiliki berita acara berdasarkan hasil kesepakatan orang tua murid.
“Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan PIP di sekolah. Orang tua wali murid berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan mereka di masa depan.” Pungkasnya