Cianjur Harianpers-.Com// Patanjala Institute melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur pada Jumat (22/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK-Non Fisik) untuk program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
Presedium Patanjala Institute, M. Ihsan, menyatakan bahwa program P2L merupakan program penting dalam mendukung penanganan rawan pangan, stunting, dan daerah rentan rawan pangan.
Namun, hasil kajian dan observasi mereka menemukan dugaan pemotongan anggaran sebesar Rp 15.000.000 per kelompok tani dengan dalih untuk operasional, yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Patanjala Institute juga menemukan beberapa kecamatan/desa yang tidak layak mendapatkan bantuan P2L, karena tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Mereka juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran DAK-Non Fisik yang mencapai Rp 1.561.725.000.
Patanjala Institute akan melakukan aksi lanjutan ke kantor DPRD Cianjur dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini kepada aparat penegak hukum. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata M. Ihsan.