Cianjur Harianpers.Com//Pemerintah Desa (Pemdes) Jamali, Kecamatan Mande, telah mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni milik Nyanyang, warga Pasir Kuntul RT 02 RW 04,
kepada dua anggota DPRD Cianjur. Nyanyang telah menempati rumah yang tidak layak huni selama puluhan tahun.(sabtu 24 Mei 2025)
Kepala Desa Jamali, Cece Rusmana, mengaku bahwa pihaknya telah mengajukan perbaikan rumah tidak layak huni milik warganya kepada anggota DPRD Cianjur,
“kepada Andri Suryadinata dari Fraksi Gerindra dan Esih dari Fraksi Nasdem.” Kata Cece
Selain mengajukan bantuan kepada DPRD, Pemdes Jamali juga tengah mengupayakan penggunaan dana desa untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
“Upaya ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi rumah Nyanyang dan meningkatkan kualitas hidupnya.” Pungkasnya