Dedi Mulyadi Luncurkan Jam Malam Pelajar, Kepala Daerah Diminta Sosialisasikan

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur Harianpers.Com // Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi meluncurkan surat edaran tentang jam malam bagi pelajar di  wilayah provinsi Jawa Barat, Menurut surat edaran Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025, pelajar hanya diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah hingga pukul 21.00 WIB.

 

Pembatasan ini berlaku mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB setiap harinya dan menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah. Namun, ada beberapa pengecualian bagi pelajar yang:

– *Pengecualian Jam Malam:*

– Mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan formal

– Menghadiri kegiatan keagamaan yang diketahui dan disetujui orang tua

– Sedang bersama orang tua atau wali

– Menghadapi situasi darurat atau bencana

 

Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yaitu generasi muda yang sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Tetapkan 6 Bangunan Cagar Budaya, Dedy S Musashi 300 Yang Sudah Terdata

 

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Dedi memerintahkan para kepala daerah untuk mensosialisasikan aturan ini hingga tingkat kecamatan dan desa. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga diminta berkoordinasi dengan sekolah menengah dan lembaga pendidikan khusus, serta melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam pelaksanaannya ¹.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran
Pj Kepala Desa Ngaluran Demak Bagikan Tunjangan Hari Raya.
Tim UNDIP Serahkan Hasil Kajian Kepada Bupati Keerom
Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026
Polres Keerom Kembali Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga
Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:21 WIB

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WIB

Pj Kepala Desa Ngaluran Demak Bagikan Tunjangan Hari Raya.

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

Tim UNDIP Serahkan Hasil Kajian Kepada Bupati Keerom

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:15 WIB

Polres Keerom Kembali Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB