Cianjur Harianpers.Com // Dunia akademik kembali tercoreng dengan tindakan represif yang dialami dua mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) Al Azhary Cianjur. Berinisial AA dan MN, mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam, diskorsing tanpa pemberitahuan resmi setelah melayangkan tuntutan kepada pihak kampus pada (5 Maret 2024.)
Presidium Aliansi Mahasiswa Baju Hitam “Alief Irfan” menyatakan sikap prihatin, menyesalkan, dan mengutuk tindakan represif/ancaman dan diskorsing sepihak yang diduga dilakukan oleh STAIS Al Azhary (Kamis 29 Mei 2025. )
“Dalam ruang demokrasi, menyikapi perbedaan aspirasi dan pendapat, dengan dalih apapun tidak harus diselesaikan melalui cara tindakan ancaman/represif apalagi melakukan diskorsing secara sepihak,” jelas Alief Irfan.
Aliansi Mahasiswa Baju Hitam “Alief Irfan” saat ini sedang melakukan konsolidasi dan akan melakukan aksi solidaritas terhadap 2 mahasiswa STAIS Al Azhary yang diancam dan diskorsing secara sepihak.
“Kami akan melakukan aksi solidaritas untuk mendukung keadilan dan demokrasi di lingkungan akademik,” pungkasnya.