Cianjur Harianpers.Com, (10 Juni 2025) – Kasus salah tangkap yang dialami oleh Nyanyang Suherli (45), seorang pedagang biji kopi asal Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, akhirnya berakhir damai. Setelah dilakukan mediasi antara korban dan pihak Polres Cianjur, keduanya sepakat untuk berdamai.
“Saya sangat bersyukur bahwa kasus ini bisa diselesaikan dengan damai,” kata Nyanyang
Suherli. Ia menambahkan bahwa sebelumnya, ia sempat mengadu ke Gubernur Jawa Barat melalui akun Tiktoknya karena merasa takut dan bingung harus mengadu kemana.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi, mengatakan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bagi pihak kepolisian.
“Sudah berdamai, kasus ini menjadi menjadi pembelajaran. Adapun untuk para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Cianjur,” kata Dudi.
Peristiwa salah tangkap dan kekerasan fisik yang dialami oleh Nyanyang Suherli terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025. Kasus ini mencuat ke publik setelah Nyanyang mengunggah video aduan berdurasi 1 menit 17 detik ke media sosial, yang menunjukkan luka lebam di wajah dan tubuhnya.