Cianjur Harianpers.Com, 11 Juni 2025 – Konflik sengketa lahan antara PT. Surya Eden Utama (SEU) dengan PT. Haji Putra Indonesia (HPI) di Hotel Yasmin, Cianjur, memasuki babak baru. Kedua belah pihak bersikukuh mempermasalahkan batas lahan, sehingga mendatangkan tim ukur dari ATR/BPN Kabupaten Cianjur untuk melakukan pengukuran.
Menurut Esam Omar Mohhamed Azzubaidi, owner PT. Haji Putra Indonesia (HPI), pengukuran yang dilakukan oleh BPN Cianjur bertujuan untuk membedakan antara fasilitas umum dengan tanah hak milik.
” Ia juga menegaskan bahwa PT HPI memiliki hak akses menggunakan fasilitas umum dan akan membongkar jika ada pemagaran di area tersebut.”ungkapnya
Sementara itu, Delicia Sirapadji, perwakilan PT Surya Eden Utama (SEU), menyatakan bahwa PT SEU meminta bantuan BPN untuk menentukan batas yang sebenarnya. Berdasarkan dokumen yang ada di BPN, sertifikat yang diajukan PT SEU dianggap benar.
“PT SEU akan menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan setelah pemasangan titik patok dilakukan.” Tegasnya
Konflik ini masih berlanjut dan kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Pihak BPN akan terus memantau situasi dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan baru.