Viral di Grup WA, Dugaan Pungutan Liar di SDN Ibu Jenab 1 Cianjur

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR  HARIANPERS– Sejumlah orang tua siswa SD Negeri Ibu Jenab 1 Cianjur mengeluhkan pungutan sekolah yang diminta dengan dalih infak untuk pembangunan pagar dan pengadaan mebeler.

Keluhan ini mencuat setelah pesan hasil rapat wali murid beredar di grup WhatsApp. Dalam pesan itu, pihak sekolah disebut meminta Rp100 ribu per siswa untuk pembangunan pagar, serta Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta untuk pengadaan meja dan kursi.

“Saya diminta tanda tangan surat kesediaan. Bangku Rp700 ribu, infak Rp800 ribu, total Rp1,5 juta,” ungkap seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Kepala SDN Ibu Jenab 1, Ihat Solihat, mengatakan kebutuhan mebeler dan pembangunan pagar merupakan hal mendesak akibat keterbatasan fasilitas dan bertambahnya jumlah siswa. Ia mengaku akan meningkatkan keterbukaan dalam menyampaikan informasi kepada orang tua.

“Ini murni kebutuhan sekolah. Tapi mungkin penjelasan kami sebelumnya kurang jelas. Sumbangan tidak diwajibkan, bisa disesuaikan kemampuan,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Ihat juga menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian sumbangan. “Ada yang menyumbang Rp300 ribu, ada yang lebih. Kami terbuka untuk berdiskusi,” tambahnya.

Baca Juga:  Putusan MK Menjadi Kado Istimewa HUT Partai Gerindra Ke -17

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menegaskan bahwa sumbangan dari orang tua diperbolehkan asal tidak mengikat.

“Sumbangan sah selama tidak ditentukan jumlah dan waktunya. Kalau ada paksaan atau penetapan nominal, itu pelanggaran,” jelas Ruhli, Sabtu (2/8/2025).

Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, dana harus dikembalikan dan sanksi akan dipertimbangkan sesuai prosedur.”tutupnya

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu
Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026
Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:07 WIB

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu

Minggu, 16 November 2025 - 09:09 WIB

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:36 WIB

FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:09 WIB