CIANJUR HARIANPERS.COM – Program Desa Melek Media (Desanara) menjadi ajang penting bagi aparatur desa di Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan literasi media, pemahaman hukum, dan etika pers. Program ini menyasar kepala desa, perangkat desa, hingga operator media desa agar mampu mengelola informasi publik secara profesional dan transparan.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, M. Ikhsan, menjelaskan hal tersebut dalam keterangan tertulis saat menghadiri kegiatan Desanara Klaster 5 di Grand Bydiel, Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Cianjur, Kamis (13/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini kami gelar bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur dan sejumlah pihak lainnya,” ujar Ikhsan.
Pelatihan tersebut diikuti 67 kepala desa dari enam kecamatan, yakni Gekbrong, Warungkondang, Cilaku, Sukaluyu, Karangtengah, dan Mande. Turut hadir pula perwakilan dari Kapolsek Cianjur.
Menurut Ikhsan, tujuan utama Desanara adalah memperkuat kemampuan desa dalam pengelolaan informasi publik, pemanfaatan media sosial, serta meningkatkan transparansi dan etika komunikasi publik.
“Literasi media adalah kemampuan membaca, membuat, dan menyebarkan informasi secara benar,” jelas Ikhsan.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap hukum dan keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mendorong transparansi di tingkat desa. Meski desa bukan lembaga pers, kata Ikhsan, prinsip-prinsip jurnalisme seperti akurasi, independensi, dan objektivitas tetap harus dijunjung tinggi dalam menyampaikan informasi publik.
Selain teori, peserta juga mengikuti pelatihan praktik produksi konten, mulai dari pembuatan teks berita, foto, video, hingga pengelolaan media sosial desa sebagai sarana komunikasi publik.
“Di era digital seperti sekarang, desa berinteraksi langsung dengan masyarakat. Pemerintah desa yang melek media dapat memberikan layanan yang lebih baik dan menghindari kesalahan komunikasi,” ujar Ikhsan.
Ia menegaskan, kemampuan literasi media akan membantu aparatur desa menghadapi tantangan seperti hoaks, disinformasi, dan isu etis dalam komunikasi publik.
“Pelatihan ini tidak hanya memperkuat kapasitas aparatur desa, tapi juga menjadi ajang silaturahmi antarperangkat desa di Cianjur,” tambahnya.
Program Desanara rencananya akan terus berlanjut dengan pembagian beberapa klaster agar mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur. PWI juga mendorong desa peserta untuk segera mengimplementasikan hasil pelatihan, seperti membuat website resmi atau akun media sosial desa yang dikelola secara transparan dan profesional.
“Manajemen konten harus transparan dan rutin dievaluasi,” tutup Ikhsan.
Ia juga mengimbau aparatur desa yang belum mengikuti pelatihan untuk segera mencari informasi mengenai pembukaan klaster berikutnya agar tidak tertinggal












