Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur Harianpers.Com — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Al-Azhary Cianjur menyoroti kembali maraknya praktik kawin kontrak di wilayah Cipanas. Presiden Mahasiswa STAI Al-Azhary, Fauzi Rohmat, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang pencegahan kawin kontrak.(sabtu 15 November 2025)

 

Fauzi menyebut, Cianjur yang dikenal sebagai kota santri tidak seharusnya menjadi tempat suburnya praktik yang dinilai merendahkan martabat perempuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Cianjur ini kota santri. Tidak pantas praktik seperti ini masih terjadi. Perbup sudah ada, tapi penegakannya lemah,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Pengrusakan Dua Kafe di Karanganyar Ditangkap Polres Indramayu

 

Ia menilai Satgas Pencegahan Kawin Kontrak yang dibentuk melalui Perbup 38/2021 tidak bekerja maksimal. Minimnya sosialisasi, ketiadaan patroli rutin, serta kurangnya tindakan di lapangan menjadi indikator lemahnya kinerja satgas.

 

Fauzi pun mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam menindak praktik tersebut.

 

“Jika regulasi sudah dibuat tetapi praktiknya tetap marak, maka keseriusan pemerintah patut dipertanyakan,” tegasnya.

 

DEMA STAI Al-Azhary mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, antara lain:

Baca Juga:  Jalin silaturahmi, Journal Median Group Gelar Rakor

 

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Perbup 38/2021.

 

Menindak tegas oknum yang memfasilitasi praktik kawin kontrak.

 

Memperketat pengawasan vila dan penginapan di kawasan rawan.

 

Mengaktifkan dan memaksimalkan kinerja Satgas sesuai mandat peraturan.

 

Fauzi menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini.

 

“Martabat Cianjur tidak boleh dibeli. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas menjaga marwah Cianjur sebagai tatar santri,” pungkasnya.

 

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA
Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur
Dari Cianjur untuk Sumatra: Relawan GMCB Bertolak Sabtu Malam, Didukung Donasi Berbagai Komunitas
Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik
Kades Cisaga tinjau proyek gorong gorong di jalan Kabupaten
Krisis Demokrasi Kampus: SEMA STAI Al-Azhary Dinilai Tidak Berfungsi, GEMPUR Keluarkan Tuntutan Resmi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:27 WIB

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:34 WIB

Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:40 WIB

Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:45 WIB

Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik

Berita Terbaru

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Berita

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:01 WIB