Solidaritas atau Kebijakan Janggal? Potongan Dana KPM Sukamaju Jadi Sorotan

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur Harianpers.Com – Sejumlah warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, kembali menyoroti kebijakan pemerintah desa yang dinilai janggal terkait penyisihan dana sebesar seratus rupiah dari setiap penerima Bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat pencairan di Kantor Pos Kabupaten Cianjur.

 

Kebijakan penyisihan dana yang disebut telah berlangsung cukup lama itu menyasar seluruh 299 KPM. Alasannya, dana dikumpulkan untuk membantu warga yang sedang sakit dan membutuhkan biaya perawatan. Namun penjelasan tersebut dinilai belum cukup menjawab pertanyaan warga mengenai dasar aturan dan mekanisme penghimpunan dana dari bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Instruksi mengenai penyisihan dana ini disampaikan Kepala Desa Hendrik melalui pesan WhatsApp kepada para ketua RT. Dalam arahannya, ketua RT diminta menjelaskan kepada para KPM agar kebijakan tersebut dapat diterima dan tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Penyisihan disebut sebagai bentuk solidaritas antarwarga.(Kamis 27 November 2025 )

Baca Juga:  Bupati Harapkan Program Desa Manjur Bermanfaat untuk Masyarakat

 

Meski demikian, tidak semua warga merasa nyaman dengan kebijakan itu. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui dengan jelas tujuan, dasar, serta alur penggunaan dana tersebut. Ia menyatakan bahwa warga mulai geram karena merasa tidak pernah diajak bermusyawarah ataupun diberi penjelasan resmi terkait potongan seratus rupiah tersebut.

 

Sejumlah warga lain juga mempertanyakan legalitas dan transparansi mekanisme penyisihan dana dari bantuan sosial, yang sejatinya merupakan hak penuh KPM. Masyarakat mengingatkan bahwa pengurangan dana bantuan tanpa persetujuan dan tanpa transparansi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, bahkan dapat menyerupai pungutan tidak resmi apabila tidak dilakukan secara sukarela dan tidak disertai pertanggungjawaban yang jelas.

Baca Juga:  Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab

 

Terlepas dari tujuan sosialnya, masyarakat menegaskan bahwa praktik penghimpunan dana dari bantuan pemerintah harus mengikuti aturan yang berlaku, terutama terkait transparansi, pencatatan, dan persetujuan warga. Masyarakat mendesak pemerintah desa memberikan klarifikasi resmi dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut hak penerima bantuan dilaksanakan sesuai prosedur yang benar dan terbuka.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian
Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur
Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua
Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam
Ketua Umum Persiker Piter Gusbager Siap Meluncurkan Tim Badai Perbatasan yang akan berlaga pada Liga 4 Musim 2025/2026,
BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri
Diduga Tanpa Izin, Penebangan Kayu di Puncak Simun Jadi Sorotan GMCB
Aneka Biscotti dan Brownchips Berbahan Sagu Lokal Papua
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:00 WIB

Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:28 WIB

Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:36 WIB

Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:59 WIB

BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri

Berita Terbaru