Cianjur Harianpers.com _ Pembangunan kandang ayam petelur milik warga negara asing (WNA) di Desa Kanoman diduga tidak memiliki izin. Dugaan ini muncul karena tidak ditemukan papan informasi atau plang perusahaan (PT) di lokasi peternakan tersebut.
Warga setempat menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai hanya diam meski aktivitas peternakan itu sudah berlangsung cukup lama.(jumat12 Desember 2025)
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa proses perizinan terkesan dipaksakan. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan peternakan tersebut menimbulkan sejumlah masalah bagi masyarakat.
“Bau kotoran ayam sangat mengganggu pertanian warga. Selain itu, lalat yang bertebaran juga sudah menyusup sampai ke rumah-rumah,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah turun tangan untuk melakukan pengecekan izin dan menindaklanjuti keluhan masyarakat













