Polemik Lahan 56 Hektare di Padaluyu Memanas, Kades Diduga Hindari Media Usai Audiensi

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR HARIANPERS.COM – Pole­mik kepemilikan lahan kembali mencuat di Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Sebidang tanah seluas kurang lebih 56 hektare yang kini telah dimanfaatkan untuk aktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) dipersoalkan oleh pihak ahli waris. Persoalan ini kian memanas setelah Kepala Desa Padaluyu diduga menghindari awak media usai audiensi, Sabtu (10/01/2026).

Lahan yang berada di Kampung Barujamas, Blok Parabon, RT 03 RW 07 tersebut disebut masih berstatus sengketa. Ahli waris menilai, pembangunan dan aktivitas ekonomi yang telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun itu dilakukan tanpa kejelasan dasar kepemilikan yang sah.

Salah satu ahli waris, Dede, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah mempertanyakan riwayat transaksi tanah tersebut. Ia menyebut, seluruh aktivitas yang kini berlangsung berada dalam satu hamparan lahan yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kegiatan itu berada di lahan 56 hektare. Yang jadi persoalan, saat transaksi jual beli tanah dulu tidak pernah ada penjelasan soal hak ahli waris,” ungkap Dede kepada wartawan.

Baca Juga:  MBG Tercoreng di Cianjur, DPRD Nilai Ada Pengkhianatan terhadap Anak Bangsa

Dede menambahkan, pihak ahli waris sempat mendatangi pemerintah desa hingga pengelola Puncak Biotec, menyusul informasi adanya perjanjian yang menyebut sebagian lahan diperuntukkan bagi ahli waris. Namun hingga kini, perjanjian tersebut tidak pernah terealisasi.

“Almarhum Kepala Desa Padaluyu, Haji Sugilar, pernah menyampaikan bahwa tanah itu diklaim sebagai milik mutlak Haji Ali. Tapi ketika kami cek di Letter C desa, nama tersebut tidak tercatat,” jelasnya.

Ketiadaan nama pemilik yang diklaim dalam administrasi desa itu menimbulkan dugaan kejanggalan. Ahli waris mengaku masih memegang girik sebagai dasar penguasaan lahan dan menilai wajar jika mereka mempertanyakan keabsahan klaim kepemilikan.

 

Keberatan juga disampaikan Pipih Sopia, SE. Ia menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih yang dinilai tidak semestinya berdiri di atas tanah pribadi, terlebih di atas lahan yang masih bersengketa.

 

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Luncurkan Gerakan Pangan Murah untuk Bantu Masyarakat Menjelang Ramadhan

“Sepengetahuan saya, Koperasi Merah Putih harus berdiri di atas tanah desa, bukan tanah pribadi apalagi yang bermasalah. Faktanya sekarang bangunan sudah berdiri,” ujarnya.

 

Menurut Pipih, pihak desa menyebut tanah tersebut telah bersertifikat atas nama desa. Namun hingga saat ini, bukti sertifikat yang dimaksud belum pernah ditunjukkan.

 

“Kalau memang sudah bersertifikat, atas nama siapa? AJB-nya siapa? Jual belinya dengan siapa? Kami tidak pernah tahu. Sampai sekarang tanah ini masih diklaim milik Haji Alimudin,” tegasnya.

 

Ironisnya, saat polemik ini memuncak, Kepala Desa Padaluyu justru meninggalkan lokasi audiensi dan diduga keluar melalui pintu belakang, sehingga tidak memberikan klarifikasi kepada awak media. Sementara itu, pengurus Koperasi Merah Putih tidak dihadirkan dan belum memberikan keterangan resmi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, polemik kepemilikan lahan tersebut masih menyisakan tanda tanya besar, terutama terkait transparansi administrasi dan legalitas pembangunan di atas lahan yang diklaim bersengketa.

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero
Muswil X PPP, Usung Tema Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa
Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan
Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik
Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027
Pelantikan 32 DPC, NasDem Cianjur Fokus Kerja Nyata di Akar Rumput
kemenkes MBG Bukan Program Satu – Satunya Penopang Tumbuh Kembang Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:06 WIB

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:58 WIB

Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:51 WIB

Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:08 WIB

Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:33 WIB