Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR HARIANPERS. COM – Polemik dana Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi tahun 2021 di SMA Negeri 1 Sindangbarang akhirnya mencuat ke ruang publik. Ketua Forum Peduli Pendidikan (FPP) Kecamatan Sindangbarang, Didi Juandi, secara tegas mendesak mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sindangbarang, Benny Ahmad Benyamin, untuk segera mengembalikan dana PIP aspirasi senilai Rp392 juta yang tidak disalurkan kepada siswa penerima manfaat.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pengakuan bahwa dana bantuan pendidikan yang bersumber dari anggaran negara itu tidak pernah diterima oleh siswa yang berhak. Didi menegaskan, dana PIP merupakan hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan, apalagi disalahgunakan dalam bentuk apa pun.

“Dana PIP itu hak siswa. Kalau tidak disalurkan kepada penerima manfaat, maka wajib dikembalikan secepatnya, tanpa dalih apa pun,” tegas Didi saat audiensi bersama orang tua murid yang turut dihadiri mantan kepala sekolah di Aula SMA Negeri 1 Sindangbarang, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap ringan karena menyangkut akses pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. FPP pun menuntut agar proses pengembalian dana dilakukan secara terbuka dan transparan, disaksikan pihak sekolah, orang tua siswa, serta instansi terkait, guna menghindari persoalan lanjutan di kemudian hari.

“Jika tidak ada itikad baik, kami mendorong agar kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai hak siswa dikorbankan,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum orang tua murid, Rizki Riki, menyampaikan bahwa dalam audiensi tersebut telah disepakati batas waktu pengembalian dana selama 15 hari. Apabila kesepakatan itu tidak dipenuhi, pihaknya memastikan langkah hukum akan ditempuh.

Baca Juga:  HAN 2025, Mahasiswa STISNU Cianjur Gaungkan Stop Pernikahan Dini

“Dalam kasus ini, unsur korupsi sudah jelas. Dana PIP tidak boleh diselewengkan dalam bentuk apa pun karena peruntukannya langsung kepada penerima manfaat,” jelas Rizki.

Di hadapan orang tua siswa, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sindangbarang, Benny Ahmad Benyamin, mengakui kesalahan atas tidak tersalurkannya dana PIP Aspirasi 2021. Ia berdalih dana tersebut tidak masuk dalam aplikasi penyaluran, namun menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan dana kepada siswa penerima sesuai hasil kesepakatan audiensi.

Pengembalian dana PIP ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian komitmen penegakan keadilan pendidikan bagi siswa kurang mampu di Kabupaten Cianjur.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero
Muswil X PPP, Usung Tema Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa
Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan
Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik
Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027
Pelantikan 32 DPC, NasDem Cianjur Fokus Kerja Nyata di Akar Rumput
kemenkes MBG Bukan Program Satu – Satunya Penopang Tumbuh Kembang Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:06 WIB

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:58 WIB

Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:51 WIB

Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:08 WIB

Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:33 WIB