Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Cianjur Harianpers.com – Awan konflik kembali menggantung di atas hamparan lahan seluas kurang lebih 56 hektare di Kampung Barujamas, Blok Parabon, RT 03 RW 07, Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Sengketa kepemilikan tanah antara ahli waris dan Pemerintah Desa Padaluyu kian memanas setelah upaya mediasi tak kunjung menghasilkan titik temu.

Ahli waris almarhum H. Ali menegaskan bahwa proses jual beli lahan yang kini diklaim oleh Pemdes Padaluyu dilakukan tanpa sepengetahuan maupun keterlibatan mereka.

“Sejak awal kami tidak pernah dilibatkan, apalagi diberi pemberitahuan. Kami justru mempertanyakan dasar klaim Pemdes Padaluyu, sebab bukti kepemilikan berupa girik masih utuh berada di tangan kami,” tegas Dede, yang mengaku sebagai perwakilan ahli waris.

Tak hanya itu, Dede juga menyoroti absennya dokumen legal yang seharusnya menjadi dasar klaim pemerintah desa. Menurutnya, sertifikat maupun Akta Jual Beli (AJB) yang diklaim dimiliki Pemdes Padaluyu tak pernah diperlihatkan secara terbuka kepada pihak ahli waris.

“Lebih membingungkan lagi, Pemdes Padaluyu membantah pernyataan lama yang menyebut tanah itu sepenuhnya milik Haji Ali. Alasannya, nama tersebut tidak tercantum dalam Letter C desa. Padahal, fakta kepemilikan kami miliki lengkap,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelatihan 1.000 Petani Muda, Asa Wujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern di Indramayu

Upaya konfirmasi kepada pihak Pemdes Padaluyu pun menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, pihak desa tidak memberikan tanggapan, bahkan memblokir akses komunikasi.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, lahan sengketa seluas 56 hektare di Blok Parabon tersebut telah menunjukkan aktivitas pembangunan. Terlihat dua bangunan yang disebut-sebut akan difungsikan sebagai fasilitas koperasi mulai berdiri, meski status kepemilikannya masih disengketakan.

Sengketa ini pun berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila tidak ada kejelasan dan transportasi dari pihak terkait

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero
Muswil X PPP, Usung Tema Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa
Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan
Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik
Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027
Pelantikan 32 DPC, NasDem Cianjur Fokus Kerja Nyata di Akar Rumput
kemenkes MBG Bukan Program Satu – Satunya Penopang Tumbuh Kembang Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:06 WIB

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:58 WIB

Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:51 WIB

Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:08 WIB

Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:33 WIB