CIANJUR | HARIANPERS.COM — Aktivitas pembangunan sebuah villa di kawasan Loji Babakan menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang hingga kini masih berlangsung itu diduga bermasalah, mulai dari aspek perizinan hingga dugaan pelanggaran tata ruang dan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan izin pembangunan tersebut. Mereka menilai pengawasan dari instansi terkait belum terlihat maksimal, sehingga memunculkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Keraguan warga semakin menguat setelah beredar pernyataan dari pihak perizinan. Gina, salah satu petugas perizinan, sempat mempertanyakan istilah “zona nyama” yang disampaikan dalam pembahasan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau di PKKPR itu zonanya B3 dan permukiman perkotaan. Jadi sebenarnya diperbolehkan untuk pengembang atau pemohon. Tapi untuk bagian bangunan yang berada di sisi kiri dan kanan, kami justru disarankan untuk dibongkar,” ungkap Gina, sebagaimana disampaikan warga.
Pernyataan tersebut dinilai belum memberikan kejelasan utuh terkait status legal pembangunan villa dimaksud. Warga pun mempertanyakan, sejauh mana izin yang telah dikantongi pengembang, serta apakah seluruh bangunan sudah sesuai dengan rekomendasi tata ruang.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembangunan villa tersebut diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, status kepemilikan lahan yang digunakan juga dinilai belum transparan.
Masalah tak berhenti di situ. Lokasi pembangunan villa disebut berada sangat dekat dengan aliran sungai, yang termasuk kawasan DAS dan memiliki aturan ketat terkait sempadan sungai.
“Bangunan temboknya hampir menempel dengan aliran sungai. Padahal aturannya jelas, dari pangkal sungai ke kanan dan kiri harus ada jarak minimal 14 meter,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan, terutama risiko kerusakan ekosistem sungai dan potensi bencana di kemudian hari.
Warga mendesak pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan menyeluruh. Mereka berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan ditangani secara transparan.
“Masyarakat hanya ingin aturan ditegakkan. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditertibkan. Ini demi lingkungan dan kepastian hukum bagi semua,” pungkas warga.












