CIANJUR HARIANPERS. COM– Ketidakjelasan perizinan dan janji pemberdayaan tenaga kerja lokal yang tak kunjung terealisasi memicu kemarahan warga. Ratusan masyarakat bersama aktivis lingkungan, ormas, dan LSM mendatangi PT Lianhua Leather Industri di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur, Kamis (22/1/2026).
Aksi protes ini menuntut transparansi legalitas operasional perusahaan yang dinilai sarat pelanggaran, sekaligus mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang hingga kini dianggap sebatas janji di atas kertas.
Namun dialog yang diharapkan justru berujung walkout. Massa aksi menilai pihak perusahaan tidak mampu menghadirkan perwakilan yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menjawab tuntutan secara substantif.
Disorot Soal Tata Ruang dan Izin Industri
Koordinator lapangan aksi, Sodiq, menegaskan bahwa keberadaan PT Lianhua Leather Industri patut dipertanyakan secara hukum. Ia menyebut perusahaan berstatus industri sedang, namun berdiri di wilayah yang secara tata ruang tidak lagi diperuntukkan bagi industri sejenis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2024, Kecamatan Cianjur Kota sudah tidak memiliki ruang untuk industri sedang. Pertanyaannya, bagaimana izin ini bisa terbit dan terus berjalan sampai sekarang?” ujar Sodiq.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini perusahaan diduga belum melengkapi sejumlah dokumen krusial, seperti izin mendirikan bangunan (IMB) serta dokumen analisis dampak lingkungan dan lalu lintas.
“Ini bukan pelanggaran ringan. Ini indikasi pelanggaran serius yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.
Janji Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan
Tak hanya soal izin, kekecewaan warga juga dipicu oleh minimnya penyerapan tenaga kerja lokal. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukamaju, Andri, menyebut komitmen perusahaan terhadap warga sekitar semakin kabur.
“Dari sekitar 300 pekerja, warga Desa Sukamaju paling hanya 100 orang. Padahal secara moral dan aturan ketenagakerjaan, tenaga kerja lokal seharusnya diprioritaskan,” kata Andri.
Ia juga menyoroti pergantian manajemen HRD yang dinilai mengabaikan komitmen lama perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Setiap ganti HRD, seolah komitmen juga ikut diganti. Ini yang membuat warga kecewa,” tambahnya.
Ultimatum dan Ancaman Aksi Besar
Dalam aksinya, konsorsium massa memberi tenggat waktu satu jam kepada perusahaan untuk menghadirkan pihak berwenang yang mampu memberikan kejelasan. Adapun tuntutan utama yang disampaikan meliputi:
Transparansi dan akuntabilitas proses perizinan perusahaan
Realisasi pemberdayaan tenaga kerja lokal secara terbuka dan adil
Komunikasi yang setara melalui humas perusahaan yang memahami kultur masyarakat setempat
Karena tak mendapat respons memadai, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Lianhua Leather Industri maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. Situasi ini dinilai berpotensi memicu eskalasi konflik apabila tidak segera dibuka ruang dialog yang konkret dan transparan.
Penulis : Tom
Editor : Tom












