Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR HARIANPERS. COM– Ketidakjelasan perizinan dan janji pemberdayaan tenaga kerja lokal yang tak kunjung terealisasi memicu kemarahan warga. Ratusan masyarakat bersama aktivis lingkungan, ormas, dan LSM mendatangi PT Lianhua Leather Industri di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur, Kamis (22/1/2026).

Aksi protes ini menuntut transparansi legalitas operasional perusahaan yang dinilai sarat pelanggaran, sekaligus mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang hingga kini dianggap sebatas janji di atas kertas.
Namun dialog yang diharapkan justru berujung walkout. Massa aksi menilai pihak perusahaan tidak mampu menghadirkan perwakilan yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menjawab tuntutan secara substantif.

Disorot Soal Tata Ruang dan Izin Industri
Koordinator lapangan aksi, Sodiq, menegaskan bahwa keberadaan PT Lianhua Leather Industri patut dipertanyakan secara hukum. Ia menyebut perusahaan berstatus industri sedang, namun berdiri di wilayah yang secara tata ruang tidak lagi diperuntukkan bagi industri sejenis.

 

“Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2024, Kecamatan Cianjur Kota sudah tidak memiliki ruang untuk industri sedang. Pertanyaannya, bagaimana izin ini bisa terbit dan terus berjalan sampai sekarang?” ujar Sodiq.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini perusahaan diduga belum melengkapi sejumlah dokumen krusial, seperti izin mendirikan bangunan (IMB) serta dokumen analisis dampak lingkungan dan lalu lintas.

 

“Ini bukan pelanggaran ringan. Ini indikasi pelanggaran serius yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.
Janji Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan
Tak hanya soal izin, kekecewaan warga juga dipicu oleh minimnya penyerapan tenaga kerja lokal. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukamaju, Andri, menyebut komitmen perusahaan terhadap warga sekitar semakin kabur.

“Dari sekitar 300 pekerja, warga Desa Sukamaju paling hanya 100 orang. Padahal secara moral dan aturan ketenagakerjaan, tenaga kerja lokal seharusnya diprioritaskan,” kata Andri.
Ia juga menyoroti pergantian manajemen HRD yang dinilai mengabaikan komitmen lama perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Setiap ganti HRD, seolah komitmen juga ikut diganti. Ini yang membuat warga kecewa,” tambahnya.
Ultimatum dan Ancaman Aksi Besar
Dalam aksinya, konsorsium massa memberi tenggat waktu satu jam kepada perusahaan untuk menghadirkan pihak berwenang yang mampu memberikan kejelasan. Adapun tuntutan utama yang disampaikan meliputi:
Transparansi dan akuntabilitas proses perizinan perusahaan
Realisasi pemberdayaan tenaga kerja lokal secara terbuka dan adil
Komunikasi yang setara melalui humas perusahaan yang memahami kultur masyarakat setempat
Karena tak mendapat respons memadai, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.

Baca Juga:  Warga Margaluyu Pertanyakan Realisasi Dana Desa pada Program BUMDes

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT Lianhua Leather Industri maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. Situasi ini dinilai berpotensi memicu eskalasi konflik apabila tidak segera dibuka ruang dialog yang konkret dan transparan.

 

Penulis : Tom

Editor : Tom

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero
Muswil X PPP, Usung Tema Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa
Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan
Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik
Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027
Pelantikan 32 DPC, NasDem Cianjur Fokus Kerja Nyata di Akar Rumput
kemenkes MBG Bukan Program Satu – Satunya Penopang Tumbuh Kembang Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:06 WIB

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:58 WIB

Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:51 WIB

Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:08 WIB

Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:33 WIB