CIANJUR HARIANPERS.COM – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa pelajar di Kabupaten Cianjur terus berkembang. Jumlah korban yang sebelumnya tercatat 176 orang kini melonjak menjadi 204 pelajar, setelah ditemukan 28 kasus tambahan di wilayah Cikalong Kulon. Di luar itu, laporan serupa juga muncul dari Kecamatan Kadupandak sebanyak 31 kasus, serta dua kasus di Kecamatan Sukanagara.
Para korban mulai berdatangan ke fasilitas kesehatan pada Selasa malam (27/01/2026). Mereka dilarikan ke Puskesmas Cikalong Kulon dan Puskesmas Cijagang setelah mengeluhkan gejala seperti pusing, mual, muntah, hingga diare.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Cikalong Kulon, Iyus Yusuf, mengungkapkan seluruh korban berasal dari enam sekolah yang mengonsumsi Menu Belajar Gratis (MBG) pada Selasa pagi.
“Awalnya tercatat 176 siswa mengalami gejala pusing, mual, muntah, dan diare. Kemudian bertambah 28 orang sehingga totalnya 204 korban. Gejala mulai dirasakan sejak siang hari setelah mereka mengonsumsi menu ayam suwir MBG,” jelas Iyus saat dikonfirmasi.
Pemerintah Kabupaten Cianjur langsung bergerak cepat. Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdinan memastikan pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.
“Sampel makanan akan diambil dan diperiksa di laboratorium. Karena kondisi pasien bervariasi—ada yang hanya mengonsumsi MBG, ada juga yang mengonsumsi makanan lain—semua akan kita telusuri berdasarkan hasil laboratorium,” ujar Bupati, Rabu (28/01/2026).
Bupati juga menyampaikan bahwa kondisi mayoritas korban saat ini mulai membaik. Dari total 204 korban di Cikalong Kulon, empat pasien mengalami dehidrasi berat dan telah dirujuk ke rumah sakit.
“Saya sudah menjenguk langsung pasien di rumah sakit. Alhamdulillah, mereka sudah mendapatkan penanganan dan kondisinya berangsur membaik,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemkab Cianjur masih menunggu data lanjutan dari tim kesehatan. “Saat ini masih dalam pendampingan, jadi kita menunggu data yang benar-benar akurat,” katanya.
Soal tanggung jawab penyedia MBG atau Satuan Pemerintah Pengelola Garansi (SPPG), Bupati menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi jika terbukti lalai.
“Sanksi tegas pasti ada, namun harus berdasarkan data dan fakta. Kita tunggu hasil laboratorium, setelah itu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Cianjur juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di wilayahnya.
“Evaluasi total akan kita lakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Cianjur,” pungkas Bupati.












