Itjen Kemenkumham harus segera eksaminasi ke Lapas 1 Cipinang! dr Tunggul P Sihombing MHA korban mafia hukum

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Forum Jurnalis Peduli Keadilan sudah mengirim surat resmi ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada 15 April 2023

“Tujuan kita adalah Itjen Kemenkumham segera eksaminasi ke lapas kelas 2 Cipinang Jakarta Timur serta mohon mewawancarai dr. Tunggul P. Sihombing, MHA karena ia adalah korban dari produk mafia hukum, ” jelas Jalas Jalaluddin ketua Forum Jurnalis Peduli Keadilan (FJPK) kepada awak media di Jakarta, Senin (22/5/2023)

Berikut kronologi alasan pembebasan:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan Fakta Yang Sangat Mendasar Adalah Petikan Dan Salinan Putusan Tidak Ditanda Tangani Majelis Hakim Dan Panitera Pengganti. Hal Lainnya Yang Lebih Mendasar Lagi Yaitu Petikan Dan Salinan Peninjauan Kembali Sebagai Upaya Hukum Luar Biasa Yang Dilakukan Para Majelis Hakim Di Lembaga Mahkamah Agung Sebagai Benteng Terakhir Proses Hukum Untuk Menegakkan Kebenaran Dan Keadilan.

Baca Juga:  MANTAN PREMAN INDONESIA MEMILIKI PELUANG SUKSES DAN BERKARIR BAGUS BERSAMA KOMPII

Temuan Fakta Yang Ada UPAYA PK Tidak Dijawab, Tidak Dijelaskan Dan Petikan Serta Dalinannya Tidak Diberikan. Hal Ini Melanggar UU Tentang KUHAP Dan UU Tentang Kekuasaan Kehakiman.

dr. Tunggul P. Sihombing MHA Dihukum 26 Tahun Penjara (18 Tahun Untuk Perkara Tipikor + 5 Thn Utk Uang Pengganti + 1 Thn Utk Uang Denda Serta 2 Thn Utk Perkara TPPU). Hal ini Memberi Dampak Anaknya Bayu Mahasiswa FKH IPB Thn Ke 4, 2 Agustus 2015 Meninggal Bunuh Diri Serta Ibunya dr. Tunggul Karena Berkesedihan Yang Berkepanjangan Terkena Serangan Stroke Tanpa Dapat Diobati Dengan Baik, Akhirnya 25 September 2019 Meninggal.

Berdasarkan Fakta Dan Fakta Hukum Yang Ada, Patut Diduga Berbagai Kriminalisasi Dan Diskriminasi Hukum Yang Diberikan Kepada dr Tunggul P. Sihombing MHA, melalui dakwaan, tuntutan JPU Kejaksaan Agung RI Dan Majelis Hakim Mulai Dari PN, PT, Kasasi Dan Peninjauan Kembali (PK) Di Mahkamah Agung RI, Adalah Untuk Melindungi: 1) SFS Menkes Pejabat PA/PB; 2). TYA Dirjen P2PL Depkes RI Sebagai Pejabat Penanggunggung Jawab Keberhasilan Dan Pengendalian Kegiatan; 3). TMN Sesditjen P2PK Depkes RI Sebagai Pejabat KPA; 4). Dewan Direksi PT. Bio Farma; 5. Nazaruddin Bedum Partai Demokrat Pemilik PT AN DKK.

Baca Juga:  Hari Raya Idul adha 1444 H, Kemenag Tetapkan 29 Juni 2023

Berdasarkan Temuan Fakta Yang Ada Secara Jelas Dinyatakan Bahwa Nazaruddin Adalah Pemilik / Pengelola PT AN DKK Sebagai Penyedia Barang / Jasa Melakukan Bebagai Perbuatan Melawan; Memperkaya Diri Sendiri / Orang Lain / Korporasi Sebesar Rp.770 Miliar; Berdampak Terjadinya Kerugian Keuangan Negara’.Berbagai Pihak Diatas, Sebagai Subjek Hukum Yang Sempurna, Luput Dari Beban Pertanggung Jawaban Pidana

Lipsus: TM

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian
Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur
Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua
Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam
BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri
Diduga Tanpa Izin, Penebangan Kayu di Puncak Simun Jadi Sorotan GMCB
Aneka Biscotti dan Brownchips Berbahan Sagu Lokal Papua
Pembangunan Villa di Loji Babakan Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Izin dan DAS
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:00 WIB

Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:28 WIB

Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:36 WIB

Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:59 WIB

BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri

Berita Terbaru