Panwaslu Cikadu Cianjur Gencar Pengawasan Kampanye, Sisir Titik Lokasi

- Penulis

Senin, 18 Desember 2023 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa Jajaran Panwaslu Cikadu, Cianjur saat rapat di kantor sekretariat

i

Foto: Istimewa Jajaran Panwaslu Cikadu, Cianjur saat rapat di kantor sekretariat

Harian Pers | Soal laporan adanya Partai Politik (Parpol) kampanye belum ada, cuman apk memang sudah banyak dipasang.

Hal tersebut disampaikan Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Cikadu Manap Abdul Rohman, saat dikonfirmasi langsung insan media, di kantor sekretariat, Kecamatan Cikadu, Cianjur, Senin (18/12/2023).

Manap menjelaskan, berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum (Pemilu) memuat informasi jadwal pelaksanaan aturan hingga larangan-larangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya dalam pelaksanaan kampanye untuk Pemilu 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, karena mungkin entah letak geografis kecamatan cikadu mungkin jadi kendala tertentu.

“Sehingga parpol belum bisa turun langsung ke desa desa” ujarnya

Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Cikadu menyampaikan bisa saja ada kendala di lapangan karena tidak adanya jadwal dari KPU, sehingga yang kampanye mungkin kucing-kucing. Nah! Jadi pihak mencari kalaupun ada temuan kalau gak ada lolos begitu.

Baca Juga:  Inspiratif, Ecen Sisihkan Upah Kuli untuk Bendera 680 Meter di Kampungnya

“Kalau kita gak pengawasi gak menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran atau tidaknya,” ucapnya.

Masih ujarnya, kalau masyarakat tidak mengetahui pelanggaran apa tidaknya. Soal adanya kampanye harus ada pemberitahuan sesuai dengan prosedur surat pemberitahuan ke Polres Cianjur semacam izin keramaian begitu. Dan, tembusan ke Bawaslu Kabupaten Cianjur.

“Kalau kecamatan gak perlu tapi kita nanti juga ada informasi atau kabar dari kabupaten,” terang manap

Diketahui, masih dijelaskan manap kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023, terkait pelaksanaannya KPU telah menetapkan aturan yang diatur PKPU nomor 15 tahun 2023.

“Memuat informasi jadwal pelaksanaan aturan hingga larangan-larangan dalam pelaksanaan kampanye untuk Pemilu 2024,” terang dia.

Baca Juga:  Satukan Energi Raih Mimpi

Manao menyampaikan jadwal kampanye Pemilu 2024, dilaksanakan mulai 28 November hingga 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

“Intinya pengawasan jadwal kampanye di wilayah Kecamatan Cikadu aman dan lancar sesuai harapan semua pihak,” bilangnya.

Terakhir, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Cikadu menambahkan dalam Pasal 22 PKPU nomor 15 tahun 2023 disebutkan materi kampanye Pemilu 2024 meliputi visi misi dan program pasangan calon untuk kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, lalu Partai Politik (Parpol) untuk peserta pemilu yang dilaksanakan oleh calon anggota DPR, DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.

“Nah! Dan, yang terakhir bersangkut untuk kampanye pemilu perseorangan yang dilaksanakan oleh calon anggota DPD,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut. MUP. Serahkan DPA-SKPD, Ini harapan Bupati
SUNARTO Intruksikan 1 x 24 Jam Penutupan Permanen Warung Obat Terlarang Di Karanganyar
Lidikkrimsus RI Desak APH Oknum DPRD Lahat Pemilik Tambang Ilegal Mining di Kikim Tengah Di Proses Hukum,
Kasus Penemuan Mayat di Area Workshop Kampung Asyaman Terungkap, Polres Keerom Tetapkan Pelaku
Kontraktor Nakal Ketakutan Terkait Pekerjaan Proyek Tembok Penahan Desa Pekseksu Senilai 2.9 Miliar Miliknya” Minta APH Segera Turun Ke Lokasi
Bupati Keerom Menghimbau Agar Para Ketu ketua DMI Mengadakan Kegiatan di Masjid – masjid Pada Malan Pergantian Tahun, Agar Remaja Masjid Terhindar dari Pengaruh Pergaulan Bebas
Ini Pesan Penting Bupati Keerom Sambut Malam Tahun Baru 2026
Tertangkap basah di Siang Bolong Pengepul Bestu Melintasi Pos penjagaan Terpadu Natal dan Tahun baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:10 WIB

Bupati Keerom Piter Gusbager S.Hut. MUP. Serahkan DPA-SKPD, Ini harapan Bupati

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:15 WIB

SUNARTO Intruksikan 1 x 24 Jam Penutupan Permanen Warung Obat Terlarang Di Karanganyar

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:31 WIB

Lidikkrimsus RI Desak APH Oknum DPRD Lahat Pemilik Tambang Ilegal Mining di Kikim Tengah Di Proses Hukum,

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:30 WIB

Kasus Penemuan Mayat di Area Workshop Kampung Asyaman Terungkap, Polres Keerom Tetapkan Pelaku

Sabtu, 10 Januari 2026 - 09:21 WIB

Kontraktor Nakal Ketakutan Terkait Pekerjaan Proyek Tembok Penahan Desa Pekseksu Senilai 2.9 Miliar Miliknya” Minta APH Segera Turun Ke Lokasi

Berita Terbaru