Wartawan: Bobby
Media Klik Indonesia
HARIANPRES.COM
Sumsel~Lahat|Dinas Lingkungan Hidup kabupaten lahat yang saat ini, Dinakhodai oleh Ir.Agus Salman kembali mendapatkan sorotan negatif terkait pengunaan Anggaran Perubahan APBD Tahun 2022″
Dari anggaran dana sebesar -Rp:19.973.454.485,00
realisasi -Rp:18.546.822.114,00,- (92,86 persen),
Bahkan dalam penggunaannya, ada dugaan melakukan Perkeliruan dan sarat korupsi. Pasalnya berdasarkan data yang di peroleh dari tim Investigasi. Dinas LH kabupaten lahat ,provinsi sumatera selatan di temukan banyaknya laporan realisasi anggaran yang diduga MARK UP, untuk kegiatan belanja daerah, belanja modal, dan Operasi seperti;
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota, anggaran perubahan sebesar Rp:10.515.831.484,00,- dengan realisasi Rp:5.903.046.117,00 (94,17 persen)
.Belanja modal peralatan,mesin anggaran dana sebesar Rp:248.317.500,00,- dengan
realisasi Rp:171.405.500,00 (69,03 persen)
“Memang hal – hal seperti ini sudah bukan rahasia lagi tertentu guna keuntungan pribadi bukan permainan yang baru” red
Namun yang bikin heran, ketika terjadi hal atau tindakan seperti ini, Apa sih sangsi yang diberikan kepada para oknum pegawai yang melakukan tindakan kecurangan ? Ada atau tidak tindakan atau sangsi yang diberikan kepada para oknum yang nakal, tapi jika memang tidak ada, itu sama saja pembiyara.
Kepada Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN Pengawasan/BPKP. Audit Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Diduga banyak kejanggalan dan berbau korupsi.
“Dugaan mark up anggaran
Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten Kota, anggaran dana perubahan sebesar Rp:10.515.831.484,00,-
dengan realisasi Rp:5.903.046.117,00 (94,17 persen)
2.Belanja modal peralatan,mesin anggaran dana sebesar Rp:248.317.500,00,- dengan
realisasi Rp:171.405.500,00 (69,03 persen)
Meminta kepada APH/aparat penegak hukum, telusuri dugaan korupsi di dinas lingkungan hidup kabupaten lahat.”
Terpisah kepala dinas DLH, ketika di hubungi wartawan Media Harianpres, saat mau Konfirmasi lewat tlpn/Whatsapp no.08127144XXXX. Hpnya di blok pesan terlihat coteng satu. sehingga berita ini katayangkan.”