Dugaan Mark Up anggaran, Minta Penegak Hukum Telusuri Dinas LH, Berbau Korupsi

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan: Bobby

 

Media Klik Indonesia

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

HARIANPRES.COM

Sumsel~Lahat|Dinas Lingkungan Hidup kabupaten lahat yang saat ini, Dinakhodai oleh Ir.Agus Salman kembali mendapatkan sorotan negatif terkait pengunaan Anggaran Perubahan APBD Tahun 2022″

 

Dari anggaran dana sebesar -Rp:19.973.454.485,00

realisasi -Rp:18.546.822.114,00,- (92,86 persen),

 

Bahkan dalam penggunaannya, ada dugaan melakukan Perkeliruan dan sarat korupsi. Pasalnya berdasarkan data yang di peroleh dari tim Investigasi. Dinas LH kabupaten lahat ,provinsi sumatera selatan di temukan banyaknya laporan realisasi anggaran yang diduga MARK UP, untuk kegiatan belanja daerah, belanja modal, dan Operasi seperti;

 

Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota, anggaran perubahan sebesar Rp:10.515.831.484,00,- dengan realisasi Rp:5.903.046.117,00 (94,17 persen)

Baca Juga:  Program Makan sehat dan Bergizi di SD Ibu Dewi 1 Cianjur

 

.Belanja modal peralatan,mesin anggaran dana sebesar Rp:248.317.500,00,- dengan

realisasi Rp:171.405.500,00 (69,03 persen)

 

“Memang hal – hal seperti ini sudah bukan rahasia lagi tertentu guna keuntungan pribadi bukan permainan yang baru” red

 

Namun yang bikin heran, ketika terjadi hal atau tindakan seperti ini, Apa sih sangsi yang diberikan kepada para oknum pegawai yang melakukan tindakan kecurangan ? Ada atau tidak tindakan atau sangsi yang diberikan kepada para oknum yang nakal, tapi jika memang tidak ada, itu sama saja pembiyara.

 

Kepada Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN Pengawasan/BPKP. Audit Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat, Diduga banyak kejanggalan dan berbau korupsi.

Baca Juga:  Lucky Hakim - Syaefudin Launching 14 Program Percepatan Visi Indramayu REANG

 

“Dugaan mark up anggaran

Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten Kota, anggaran dana perubahan sebesar Rp:10.515.831.484,00,-

dengan realisasi Rp:5.903.046.117,00 (94,17 persen)

 

2.Belanja modal peralatan,mesin anggaran dana sebesar Rp:248.317.500,00,- dengan

realisasi Rp:171.405.500,00 (69,03 persen)

 

Meminta kepada APH/aparat penegak hukum, telusuri dugaan korupsi di dinas lingkungan hidup kabupaten lahat.”

 

Terpisah kepala dinas DLH, ketika di hubungi wartawan Media Harianpres, saat mau Konfirmasi lewat tlpn/Whatsapp no.08127144XXXX. Hpnya di blok pesan terlihat coteng satu. sehingga berita ini katayangkan.”

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa
Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:34 WIB

Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB