CV Generasi Muda Karya Pemenang Tender SDN Arahan 1 Kidul Di Pertanyakan

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rehabilitasi SDN Arahan 1 Kidul CV Generasi Muda Karya

i

Foto : Rehabilitasi SDN Arahan 1 Kidul CV Generasi Muda Karya

HarianPers || Indramayu – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdas) Untung Aryanto yang sekaligus sebagai PPK menggelontorkan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) TA 2024.

DAK tersebut sampai ratusan juta hingga milyaran rupiah, untuk pembangunan RKB dan rehabilitasi gedung sekolah baik SDN maupun SMPN di beberapa titik se wilayah kabupaten Indramayu. Rabu (17/7/2024).

Dalam pelaksanaan dan pengawasan tidak sesuai dengan aturan sekaligus harapan publik, tentang kualitas dan kuantitas dari kata maksimal, ada saja oknum kontraktor nakal yang mencari keuntungan lebih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini, awak media HarianPers menanyakan kepada salah satu pekerja proyek tentang keberadaan pelaksananya ? Pekerja itu mengatakan bahwa pelaksananya tidak ada di lokasi. “Tuturnya

Baca Juga:  Hindari Gagal Tanam, Bupati Nina Agustina Pastikan Irigasi Masuk Ke Sawah Petani

 

Dari 1 pemenang tender rehabilitasi SDN 1 Arahan kidul, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. CV Generasi Muda Karya Rp 161.445.000,-. Pekerjaan rehabilitasi ruang guru dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotannya UKS

Dengan adanya temuan dan kejanggalan pekerjaan tersebut, Tatang S LMPI mengatakan, ditemukannya beberapa kejanggalan yaitu dari papan informasi yang terkesan disembunyikan, hingga bahan- bahan material yang di duga tidak sesuai spek, lebih lagi tanpa pengawas dinas dan pelaksana proyek, lebih lagi para pekerja bangunan tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri/APD.

Baca Juga:  Siswi MI Islamic Centre Indramayu Raih Juara 1 Lomba FESTIVAL Olahraga Tradisional 2024

“Anggaran yang begitu besar, kenapa pemenang tender itu tidak mengikuti aturan atau spek atau SMK3 yang ada, miris.”

Lanjut tatang, sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Dalam hal ini, kami akan menjndaklanjuti dengan bukti – bukti yang ada (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat
Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas
Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses
Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses
Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta
MKD Jatuhkan Sanksi Etik, BEM PTNU Desak Usut Dalang Kerusuhan Agustus 2025
Resmi! Nama Kereta Wisata Jakarta–Bogor–Sukabumi–Cianjur Adalah “Jakalalana”
SEKUM PC PMII CIANJUR MENDORONG BUPATI CIANJUR SAHKAN PERBUP PADI PANDAN WANGI*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:14 WIB

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 13:59 WIB

Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas

Senin, 10 November 2025 - 12:41 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses

Senin, 10 November 2025 - 12:08 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses

Minggu, 9 November 2025 - 19:33 WIB

Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta

Berita Terbaru