mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Mantan Sekdes : Pembuatan AJB Desa Singaraja Siap Di Pertanggung Jawabkan

65
×

Mantan Sekdes : Pembuatan AJB Desa Singaraja Siap Di Pertanggung Jawabkan

Sebarkan artikel ini
Foto : mediasi masyarakat singaraja di aula kecamatan Indramayu

HarianPers || Indramayu – Dalam pembuatan AJB (Akte Jual Beli) Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, mantan sekdes siap mempertanggung jawabkan. Berawal dari masyarakat Desa Singaraja yang membuat AJB di tahun 2023 terjadi kendala yang di lakukan oleh juru tulis dengan memarkah non prosedural. Senin (14/7/2024).

Hal ini di akui oleh juru tulis Desa Singaraja yang saat itu masih menjabat “Ia benar saya menyadari diri melakukan memarkah non prosesudal dan saya meminta maaf kepada masyarakat, camat juga kuwu. Terangnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam Penjelasannya, mantan jurutulis Desa Singaraja Kepada media HarianPers perihal pembikinan AJB beberapa Pemohon (Masyarakat) Alhamdulillah Sudah diselesaikan Secara Kekeluargaan di mana Pemohon di pertemukan dengan pihak Kecamatan dan Kuwu Desa Singaraja.

Pada saat pertemuan pertanggal 03 Juli 2024, jam 15.30 di aula Kecamatan Indramayu bersama masyarakat yang di hadiri oleh Camat Indra Maulana, pengelola PPATS kecamatan indramayu Nu’man, dan Kuwu Desa Singaraja.

“Akan tetapi ketika mau datang saya ada musibah kecelakaan jadi tidak sempet hadir, dal ketidak datangan saya tersebut sudah saya sampaikan kepada pengelola PPATS kecamatan Indramayu. tapi alhamdulillah sesuai hasil kesepakatan bersama di bikinlah surat pernyataan dan saya akan bertanggung jawab serta menandatangani surat pernyataan tersebut untuk menyelesaikan AJB sampai tanggal 30 Agustus 2024. Ucapnya

Sementara Itu, dari pihak Pengelola PPATS Kecamatan Nu ‘man membenarkan ketika dimintai Keterangan terkait hasil kesepakatan antara mantan Jurutulis Fathul Hamami dan pihak pemohon (masyarakat) yang membuat AJB Membenarkan adanya hasil kesepakatan bersama yaitu kekeluargaan dan membikin Surat Pernyataan Yang Di tandatangani oleh Mantan Jurutulus Fathul Hamami

“Benar mas di kecamatan sudah ada hasil kesepakatan untuk pertanggung jawaban dari mantan juru tulis Fathul Hamami dan beliau berjanji akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan AJB tersebut sampai selesai. Ucapnya. (R**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................