Mantan Sekdes : Pembuatan AJB Desa Singaraja Siap Di Pertanggung Jawabkan

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : mediasi masyarakat singaraja di aula kecamatan Indramayu

i

Foto : mediasi masyarakat singaraja di aula kecamatan Indramayu

HarianPers || Indramayu – Dalam pembuatan AJB (Akte Jual Beli) Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, mantan sekdes siap mempertanggung jawabkan. Berawal dari masyarakat Desa Singaraja yang membuat AJB di tahun 2023 terjadi kendala yang di lakukan oleh juru tulis dengan memarkah non prosedural. Senin (14/7/2024).

Hal ini di akui oleh juru tulis Desa Singaraja yang saat itu masih menjabat “Ia benar saya menyadari diri melakukan memarkah non prosesudal dan saya meminta maaf kepada masyarakat, camat juga kuwu. Terangnya.

Dalam Penjelasannya, mantan jurutulis Desa Singaraja Kepada media HarianPers perihal pembikinan AJB beberapa Pemohon (Masyarakat) Alhamdulillah Sudah diselesaikan Secara Kekeluargaan di mana Pemohon di pertemukan dengan pihak Kecamatan dan Kuwu Desa Singaraja.

Pada saat pertemuan pertanggal 03 Juli 2024, jam 15.30 di aula Kecamatan Indramayu bersama masyarakat yang di hadiri oleh Camat Indra Maulana, pengelola PPATS kecamatan indramayu Nu’man, dan Kuwu Desa Singaraja.

“Akan tetapi ketika mau datang saya ada musibah kecelakaan jadi tidak sempet hadir, dal ketidak datangan saya tersebut sudah saya sampaikan kepada pengelola PPATS kecamatan Indramayu. tapi alhamdulillah sesuai hasil kesepakatan bersama di bikinlah surat pernyataan dan saya akan bertanggung jawab serta menandatangani surat pernyataan tersebut untuk menyelesaikan AJB sampai tanggal 30 Agustus 2024. Ucapnya

Baca Juga:  Chaerul Caleg DPR RI Jabar II Dari PDI Perjuangan : Saya Menangis Dan Tertawa Bersama Masyarakat

Sementara Itu, dari pihak Pengelola PPATS Kecamatan Nu ‘man membenarkan ketika dimintai Keterangan terkait hasil kesepakatan antara mantan Jurutulis Fathul Hamami dan pihak pemohon (masyarakat) yang membuat AJB Membenarkan adanya hasil kesepakatan bersama yaitu kekeluargaan dan membikin Surat Pernyataan Yang Di tandatangani oleh Mantan Jurutulus Fathul Hamami

“Benar mas di kecamatan sudah ada hasil kesepakatan untuk pertanggung jawaban dari mantan juru tulis Fathul Hamami dan beliau berjanji akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan AJB tersebut sampai selesai. Ucapnya. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat
Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas
Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses
Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses
Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta
MKD Jatuhkan Sanksi Etik, BEM PTNU Desak Usut Dalang Kerusuhan Agustus 2025
Resmi! Nama Kereta Wisata Jakarta–Bogor–Sukabumi–Cianjur Adalah “Jakalalana”
SEKUM PC PMII CIANJUR MENDORONG BUPATI CIANJUR SAHKAN PERBUP PADI PANDAN WANGI*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:14 WIB

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 13:59 WIB

Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas

Senin, 10 November 2025 - 12:41 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses

Senin, 10 November 2025 - 12:08 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses

Minggu, 9 November 2025 - 19:33 WIB

Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta

Berita Terbaru