HarianPers || Indramayu – Pekerjaan pada kegiatan irigasi Perpompaan Desa Penyidanganan wetan, kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tidak sesuai rencana anggaran belanja dan rentan terjadinya penyimpangan.
Kegiatan yang merupakan program dari Kementrian Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana ini dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan unsur kemanfaatan yang melibatkan para petani.
Kemudian dalam pelaksanaan pekerjaannya (proyek) diberikan kepada Gapoktan ” Sri Mulya” dengan anggaran sebesar Rp112.800.000, namun dalam hal pelaksanaannya diduga tidak memperhatikan rencana anggaran biaya. Hal itu di benarkan oleh salah seorang tukang bahwa, tukang hanya terima material dari ketua Gapoktan tanpa memegang Rencana Anggaran Biaya.
“Kalau kita tinggal pasang saja (Material) dari ketua kelompok,” ujarnya, Sabtu (20/07/2024) saat dilokasi kegiatan.
”RAB engga pegang, itu urusannya ketua kelompok, ” imbuhnya.
Sementara itu, hasil pantauan media HarianPers pekerjaan tersebut diduga kuat rentan akan penyimpangan, salah satunya pemasangan pondasi batu bangunan perpompaan dengan tidak memperhatikan petunjuk teknis, kemudian pasangan besi yang digunakan untuk pengecoran tiang penyangga yakni menggunakan besi polos berdiameter 8 dan besi begel berdiameter 6. Sedangkan, struktur bangunan tembok tempat pompa juga menggunakan bata berjenis hebel.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi oleh kepala Desa (kuwu) Nursidin lewat WhatsApp, ketua Gapoktan Caryono tidak menjawab. dan dirinya bekerja sebagai perangkat desa (non SK tenaga perbantuan oleh Pemerintah Desa setempat).
“Caryono (panggilan Tono) hanya sebagai tenaga perbantuan didesa, tanpa SK,” ungkap Nursidin.
Dalam pelaksanaan, pihak Pemerintah Desa tidak tahu -menahu dan telah diserahkan semua kepada pihak kelompok. ” Pihak Pemerintah Desa tidak tahu menahu, sok dengan kelompok langsung,” jelasnya.
Sementara itu, media HarianPers juga berupaya konfirmasi kepada ketua Gapoktan Sri Mulya Tono via telepon seluler, akan tetapi belum ada respon, sampai berita ini release. (R**)