Penyidik Satreskrim Polres Cianjur mengecek lokasi dugaan pencurian dengan kekerasan

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Penyidik Satreskrim Polres Cianjur mengecek lokasi dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jl. Cikulit Gunung Campaka Desa Campaka Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur.

 

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., CPHR mengatakan, pihaknya tengah memeriksa korban dan saksi yang ada juga. Korban atas nama Handi Muhamad Ishak (31) warga Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis 4 oktober 2024 sekitar pukul 23:15 WIB, korban yang berkerja sebagai driver ojek online menjemput terduga pelaku di Jalan Desa Babakankaret Kec. Cianjur Kab. Cianjur. sekira jam 22.00 setelah menjemput korban langsung mengantarkan terduga pelaku ke JI. Sukanagara Desa Sukamanah, Kec. Cibeber Kabupaten Cianjur.” Ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Bersama ICMI Wujudkan Kemandirian Pangan Berbasis Ekonomi Kerakyatan

 

AKP Tono menjelaskan, setibanya dijalan perbatasan Campaka-Sukanagara meminta belok kanan ke arah desa Wangun Jaya lalu memutar balik ke arah jalan raya campaka lalu di pertengahan jalan terduge pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali, 2 kali ke bagian belakang punggung dan 1 kali kebagian tangan sebelah kiri setelah itu korban melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah jalan cianjur namun setelah 3 kilometer korban merasa pusing dan tidak kuat dan meminta pertolongan kepada salah satu saksi, setelah itu korban dibawa ke puskesmas campaka. Setelah sesampainya di Puskemas camapaka di rujuk ke RSUD Cianjur.

Baca Juga:  Kendalikan Inflasi dan Perluas Digitalisasi, Pemkab Indramayu Gelar High Level Meeting TPID dan TP2DD

 

“Modus operandinya yaitu Pelaku memesan ojek melalui aplikasi, dengan tujuan Campaka, kemudian pelaku dan korban pun melakukan perjalanan namun sebelum sampai tujuan pelaku melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam sehingga melukai tangan dan punggung korban, korban pun melarikan diri dalam keadaan terluka, namun sesampainya di Rest area Campaka korban sudah tidak kuat dan tergeletak, dan korban pun di temukan warga dan kemudian di bawa ke puskesmas campaka, dan di rujuk ke RSUD Cianjur. Saat ini terduga pelaku masih dalam penyelidikan.” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar
Program MBG di SD Cibitung 1 Desa Kanoman Dua Bulan Tidak Berjalan, Orang Tua Pertanyakan Kejelasan
Diduga Akibat Kebocoran Gas Melon, Empat Orang Terluka dalam Kebakaran di Cianjur
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Marak, Warga Resah
Baru Dibangun Sudah Disoal, Proyek Irigasi Ciherang 1-2 Picu Kekecewaan Wakil Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:36 WIB

Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:24 WIB

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:09 WIB

Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:30 WIB

Program MBG di SD Cibitung 1 Desa Kanoman Dua Bulan Tidak Berjalan, Orang Tua Pertanyakan Kejelasan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:40 WIB

Diduga Akibat Kebocoran Gas Melon, Empat Orang Terluka dalam Kebakaran di Cianjur

Berita Terbaru

Uncategorized

Debut Coach Elie Aiboy Persembahan Kemenangan Atas Persiker.

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:07 WIB