HarianPers || Indramayu – Wujudkan lingkungan dan Kamtibmas yang kondusif. Wakil Bupati H. Syaefudin bersama tokoh masyarakat mendukung pembentukan satgas anti – Premanisme, bertenpat di rumah makan Panoram, Desa Tambak Indramayu Jawa Barat, Selasa (13/5/2025).
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti – Premanisme mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat Indramayu. Langkah ini dinilai penting demi menciptakan kondisi aman dan nyaman, terutama untuk mendukung masuknya investasi ke daerah.
Tokoh masyarakat Warjo mengambil sikap tegas untuk menolak segala bentuk aksi premanisme, khususnya di kabupaten Indramayu, Ia juga menilai dengan kehadiran preman, baik secara individu maupun kelompok, sangat merugikan masyarakat luas.
“Saya sangat mendukung adanya satgas pemberantasan premanisme. Negara jangan sampai kalah oleh gerombolan preman, karena yang dirugikan bukan satu dua orang saja, melainkan masyarakat luas.”
Lanjutnya, keberadaan preman ini bisa menjadi ancaman serius terhadap iklim investasi di Indramayu, karena dengan kondisi keamanan yang terjaga, investor dari luar daerah dapat lebih percaya diri untuk membuka usaha atau pabrik di wilayah tersebut, sehingga bisa membantu mengurangi angka pengangguran.” Ucap Warjo.
Hal ini di sampaikan juga oleh wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin, bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam pemberantasan premanisme, yang menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Kita ingin investasi di Indramayu benar-benar aman dan nyaman. Ini sejalan dengan visi Indramayu reang, aman, dan nyaman. Pemerintah juga berkomitmen mempermudah perizinan agar para investor merasa dilayani dan dilindungi.”
Wabup menambahkan, dalam upaya menciptakan kondusivitas daerah, bukan hanya aparat keamanan yang berperan, tetapi juga dukungan media dan masyarakat sangat dibutuhkan. Kita tidak ingin ada lagi aksi premanisme yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Mari kita bersama menjaga Indramayu supaya tetap terbuka dan ramah bagi investor. Katanya.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Indramayu juga berharap, supaya masyarakat dapat membedakan antara organisasi masyarakat (ormas) yang legal dan bisa menjalankan fungsi sosial, dengan preman yang bertindak di luar hukum. Langkah tegas hanya akan diarahkan kepada pihak-pihak yang terbukti mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.
Dengan adanya gerakan anti-premanisme yang sudah digaungkan hingga tingkat pusat, serta penguatan dari daerah, masyarakat berharap perubahan nyata bisa segera dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Pungkasnya. (Mzk).