HarianPers || Indramayu – Pengacara Handal Toni RM tetap menjalankan tugas mulianya sebagai pembela keadilan walau suaana di Hari Raya Idul Adha 1446 H. Pada Kamis (5/6/2025), mendampingi Fery (klien) ini dalam proses pemeriksaan oleh tim propam Polda Kalimantan Timur di Lapas Bontang, perihal dugaan rekayasa barang bukti narkoba.
Dalam kasus ini melibatkan fery, yang kini menjalani hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan kepemilikan 101 gram narkotika jenis sabu. Proses penangkapan Fery oleh oknum dari Satresnarkoba Polres Kutai Timur dinilai sarat kejanggalan. Toni RM menduga ada rekayasa dalam penempatan barang bukti.
Pada malam takbiran Idul Adha, Toni RM memilih tetap mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan di Lapas Bontang. Selama enam jam, Tim Propam Polda Kaltim melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Fery, dengan Toni mendampingi langsung sebagai penasehat hukum.
“Hasil pemeriksaan mengungkap banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan rekayasa barang bukti narkoba. Saya akan menginformasikan lebih rinci kepada publik melalui tulisan dan video di media sosial,” ungkap Toni RM.
Proses pemeriksaan berlangsung di Lapas Bontang, Kalimantan Timur, tempat Fery kini ditahan. Toni sebelumnya telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Mabes Polri pada 26 Mei 2025.
Meski laporan belum dilimpahkan resmi ke Polda, Kapolda Kalimantan Timur, Brigjen Endar Priantoro, langsung merespons dan menugaskan Tim Propam untuk mendalami kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan bertepatan dengan malam takbiran Idul Adha (5/6/2025), menandakan keseriusan semua pihak dalam mengusut kebenaran.
“Saya siap membela klien kapan saja, bahkan di hari raya. Membela orang yang tidak bersalah adalah komitmen saya sebagai advokat,” tegas Toni RM.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena terdapat indikasi pelanggaran serius dalam proses hukum. Toni RM, yang dikenal publik lewat perannya dalam kasus besar seperti Pegi Setiawan (Kasus Vina Cirebon), menegaskan komitmennya mengawal perkara ini hingga tuntas.
Di Kalimantan Timur, kasus ini sempat viral di media sosial, memicu desakan publik supaya proses hukum berjalan transparan.
Proses hukum masih berlanjut. Setelah cuti bersama Lebaran, beberapa saksi tambahan direncanakan akan diperiksa. Toni RM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terang di mata hukum.
“Saya mengapresiasi tindakan cepat Kapolda Kaltim, meskipun laporan saya di Mabes belum resmi turun. Ini menunjukkan respons positif aparat terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Toni.
Usai mendampingi klien di Lapas, Toni kembali ke Indramayu untuk berkumpul dengan keluarga. Meski begitu, ia memastikan perjuangan hukum bagi Fery akan terus berjalan tanpa henti.
Kasus dugaan rekayasa barang bukti narkoba di Kutai Timur membuka babak baru dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Keteguhan Toni RM, yang bahkan tak mengenal hari libur, menjadi inspirasi bagi para pencari keadilan di seluruh Indonesia. (Mzk).