CIANJUR Harianpers.com – Kualitas pengerjaan proyek pembangunan saluran irigasi Ciherang 1-2 di Desa Cibanggala dan Desa Sukabungah, Kecamatan Campakamulya, Cianjur Selatan, menuai sorotan. Wakil rakyat Cianjur menyayangkan hasil pekerjaan yang dinilai buruk.
Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengaku kecewa terhadap hasil pengerjaan proyek yang diduga dikerjakan asal jadi tanpa mengedepankan kualitas.
Menurutnya, meski bukan pihak yang berkompeten dalam pengawasan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, ia tetap merasa prihatin melihat kondisi hasil pekerjaan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai wakil rakyat tentu kecewa. Pihak kontraktor harus bertanggung jawab,” ujar Igun, Senin (23/2/2026).
Saat ditanya terkait dugaan pengambilan material batu dan pasir dari lahan Perhutani untuk kebutuhan proyek, legislator Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan.
“Tidak boleh. Sekecil apa pun material yang diambil dari lahan Perhutani tanpa izin itu melanggar hukum. Intinya, aparat penegak hukum (APH) yang berkompeten harus turun tangan. Jika benar terjadi pengambilan material dari lahan Perhutani, harus segera diusut tuntas,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Cibanggala, Mahmud Romli, juga mengaku keberatan dengan kualitas pekerjaan tersebut. Ia menyebut sempat mempertanyakan hal itu kepada pihak pengelola proyek.
“Saya pernah menanyakan kepada pihak pengelola proyek. Sebagai penerima manfaat tentu kami merasa keberatan. Namun perwakilan dari PT Adi Karya menyampaikan bahwa pekerjaan belum selesai,” ujar Romli saat dihubungi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola proyek Irigasi Ciherang 1-2 belum memberikan klarifikasi terkait dugaan konstruksi hasil pengerjaan yang ambrol.












