CIANJUR HARIANPERS.COM– Peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer dilaporkan semakin marak di Kabupaten Cianjur. Obat-obatan tersebut diduga dijual bebas tanpa resep dokter dan menyasar kalangan remaja.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir penyalahgunaan obat keras tersebut dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.cianjur 23 febuari 2026
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa tramadol dan eximer termasuk obat keras yang penggunaannya harus melalui resep serta pengawasan dokter.
“Tramadol dan eximer adalah obat keras yang harus dikonsumsi dengan resep dan pengawasan dokter,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan peredaran obat ilegal tersebut. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting guna mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif yang lebih luas di masyarakat.












