HarianPers || INDRAMAYU – Aktivitas Galian Tanah Merah di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kebupaten Indramayu mencatut Nama Bupati Indramayu. Selasa (16/9/2025).
Galian tanah merah tersebut berdalih membantu masyarakat mencetak sawah. Ironisnya, perusahaan pelaksana bernama CV BUMI MAKMUR LUKI HAKIM itu mirip dengan nama Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
Menurut informasi tanah hasil galian kabarnya dimanfaatkan untuk proyek pembangunan kawasan industri di Kecamatan Losarang Indramayu.
Praktisi agraria, Carkaya, menilai dalih mencetak sawah dengan menggali tanah merah adalah hal yang menyesatkan. Menurutnya, pengerukan tanah justru menghilangkan unsur hara sehingga lahan tidak lagi produktif.
“Itu logika yang salah. Kalau tanah dikeruk, unsur makro dan mikro diambil, sehingga tanaman tidak bisa tumbuh normal. Ujung-ujungnya hanya melahirkan lahan gersang,” kata Carkaya.
Ia menegaskan, mencetak sawah bukan hanya soal lahan, tetapi juga membutuhkan infrastruktur irigasi. Kalau tidak ada sumber air, sawah itu tidak akan bisa produktif. Jadi alasan mencetak sawah hanya menyesatkan masyarakat. Terangnya.
Lebih lanjut, Carkaya menyebut aktivitas galian tanah merah di Indramayu tergolong ilegal karena tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari provinsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Sepemahaman saya, galian tanah merah maupun pasir belum ada yang mendapat persetujuan dari provinsi. Jadi polisi harus bertindak karena ini jelas pidana di depan mata,” tegasnya.
Terkait isu pencatutan nama Bupati Indramayu, Carkaya mengaku sudah mengonfirmasi langsung kepada Lucky Hakim. Hasilnya, Lucky membantah keras keterlibatan dirinya.
“Logikanya, kalau pun beliau punya perusahaan, tidak mungkin diberi nama Lucky Hakim. Jadi jelas nama beliau dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi,” jelasnya.
Carkaya memastikan, Bupati Indramayu tidak mungkin mendukung aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
“Beliau seorang pejabat daerah yang harus tunduk pada regulasi. Jadi mustahil mendukung galian ilegal,” pungkasnya. (Mzk).