
Berita | Hukum Kriminal | Uncategorized | Selasa, 10 Desember 2024 - 03:45 WIB
Cianjur : Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Setelah memeriksa 45 orang penerima kelompok manfaat Kementan.