Mahfud MD, BPKP Uang Ini Harus Dikejar

- Penulis

Rabu, 24 Mei 2023 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Plt Menteri Kominfo, Mohammad Mahfud DM memerintahkan kepada inspektorat jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap uang yang dikorupsi dalam proyek BTS 4G tahun anggaran 2020-2021.

“Untuk proyek BTS 4G, itu uang yang telah disalahgunakan itu supaya dikejar. Irjen supaya melakukan ini dikejar uang itu,” kata Mahfud MD dalam keterangannya yang dikutip Harianpers.com, Selasa (23/5/23).

Sebab jika dilihat dari penganggaran yang ada sebesar Rp10 Triliun, efektif yang dibelanjakan hanya kurang lebih Rp2 Triliun saja. Sehingga, sisa dari Rp8 triliun sekian harus dikejar sampai dapat agar proyek strategis nasional ini bisa dilanjutkan dan diimplementasikan dengan baik. Sekurang-kurangnya bisa dijalankan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.

Berdasarkan data kasar, Rp10 T yang dikeluarkan yang dibelanjakan dengan cara penilaian yang konservatif saja dianggap belanjanya benar sesuai dengan barangnya baru Rp2 T. Sehingga yang menguap menurut perhitungan BPKP Rp8,1 atau Rp8,2 T,” ujarnya.

Soal nominal pasti berapa kerugian negara yang harus dikembalikan oleh para pelaku tindak pidana korupsi ini, ia serahkan kepada majelis hakim tindak pidana korupsi yang akan menvalidasinya.

Baca Juga:  Mubes Lanjutan Ikatan Wartawan Online, Secara Aklamasi Ade Mulyana Sebagai Ketua Umum Priode 2023 - 2028

“Nanti pengadilan yang membuktikan seberapa besar sebenarnya yang menguap itu,” lanjutnya.

Namun dalam upaya proses penyelidikan dan pengejaran uang negara yang dikorupsi, Mahfud MD meminta agar inspektorat memulai dari data yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebab di sana kata Mahfud, sudah tercatat nama-nama siapa saja yang patut untuk diminta pengembalian dananya.

“Oleh sebab itu uang ini harus dikejar. Saya kira sudah ada nama-nama yang dicantumkan di dalam hasil pemeriksaan BPKP, supaya dimulai dari situ bapak Irjen,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026
Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar
Program MBG di SD Cibitung 1 Desa Kanoman Dua Bulan Tidak Berjalan, Orang Tua Pertanyakan Kejelasan
Diduga Akibat Kebocoran Gas Melon, Empat Orang Terluka dalam Kebakaran di Cianjur
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Marak, Warga Resah
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:36 WIB

Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:24 WIB

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:57 WIB

PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:09 WIB

Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB