Pembongkaran Ruko Pluit, Puluhan Karyawan Menolak

- Penulis

Kamis, 25 Mei 2023 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Ruko Pluit yang berada di jalan Niaga Panjaringan Jakarta Utara akhirnya dibongkar oleh ratusan satuan polisi pamongpraja ( SATPOLPP ) rabu 24/5/23 sekitar pukul 09:00 WIB.

Dereta ruko yang dibongkar satpol pp itu terletak dideretan RT 11/03 yang mencaplok bahu jalan, dan saluran air dengan menggunakan alat berat dan alat perkakas lainnya.

Informasi yang dihimpun harianpers.com, bahwa pembongkaran ruko tersebut  untuk mengembalikan fasilitas umum seperti sediakalan, pungsi jalan dan saluran air.

Pembongkaran ruko itu pu puluhan karyawan menolak dengan membawa spanduk bertulisan” Tolak pembongkaran Ruko ” Karyawan ruko protes Ketua RT Bersamaan dengan pembongkaran ini, puluhan karyawan menggeruduk kantor Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya.

Heri Salahsatu Karyawan mengatakan, ” Hal ini merupakan aksi protes karena Riang dianggap bertindak seenaknya saja mengadu ke pejabat terkait soal tempat kerjanya yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.

Baca Juga:  Menkumham Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dicabut

Dalam aksi protes ini, para karyawan terlihat berteriak sambil membawa ember hingga gayung. Di sela-sela penyampaian aspirasi ini, mereka juga terdengar sempat melontarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada Riang.

Adapun Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memberikan waktu selama 4 hari mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) bagi pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan
Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu
Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka pintu Pihak Swasta Mengelola & Kembangkan Wisata 
Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab
Sidang Kedua, Keberatan Kuasa Hukum SINAGA Atas Dakwaan JPU, Toni RM, S.H.,M.H Pastikan Di Tolak
2025 Tuntas, 2026 Siap Jalan: Disdikpora Cianjur Gas Pembangunan SMP
Pimpin Apel Perdana Gabungan Tahun 2026, Ini Pesan Bupati Keerom Piter Gusbager
Giat Santiaji Capaian inplementasi Visi dan Misi H. Dedy S Musashi, S.S dan Ketua IKWI, Saptarini Kismawati, S.S., M.Pd, masa bhakti 2023-2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:47 WIB

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:55 WIB

Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:20 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka pintu Pihak Swasta Mengelola & Kembangkan Wisata 

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:31 WIB

Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:10 WIB

Sidang Kedua, Keberatan Kuasa Hukum SINAGA Atas Dakwaan JPU, Toni RM, S.H.,M.H Pastikan Di Tolak

Berita Terbaru