Harian Pers | Ruko Pluit yang berada di jalan Niaga Panjaringan Jakarta Utara akhirnya dibongkar oleh ratusan satuan polisi pamongpraja ( SATPOLPP ) rabu 24/5/23 sekitar pukul 09:00 WIB.
Dereta ruko yang dibongkar satpol pp itu terletak dideretan RT 11/03 yang mencaplok bahu jalan, dan saluran air dengan menggunakan alat berat dan alat perkakas lainnya.
Informasi yang dihimpun harianpers.com, bahwa pembongkaran ruko tersebut untuk mengembalikan fasilitas umum seperti sediakalan, pungsi jalan dan saluran air.
Pembongkaran ruko itu pu puluhan karyawan menolak dengan membawa spanduk bertulisan” Tolak pembongkaran Ruko ” Karyawan ruko protes Ketua RT Bersamaan dengan pembongkaran ini, puluhan karyawan menggeruduk kantor Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya.
Heri Salahsatu Karyawan mengatakan, ” Hal ini merupakan aksi protes karena Riang dianggap bertindak seenaknya saja mengadu ke pejabat terkait soal tempat kerjanya yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Dalam aksi protes ini, para karyawan terlihat berteriak sambil membawa ember hingga gayung. Di sela-sela penyampaian aspirasi ini, mereka juga terdengar sempat melontarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada Riang.
Adapun Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memberikan waktu selama 4 hari mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) bagi pemilik ruko untuk membongkar secara mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.