Kapolres Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Uang Palsu Jelang Pemilu 2024

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H, turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu. Kamis (16/11/2023).

Pemusnahan ini melibatkan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu, yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga November 2023.

Dalam keterangannya, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Bahkan, ia memproyeksikan bahwa peredaran uang palsu akan terus terjadi hingga Pemilu 2024 selesai. Uang palsu yang telah tersebar masih aktif digunakan oleh sejumlah orang di Indramayu.

“Nanti kita evaluasi meningkat atau tidaknya dari beberapa periode sebelumnya. Uang palsu ini masih akan beredar karena sudah terungkap, jadi uang palsu ini masih digunakan oleh pemilik untuk membeli sesuatu,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap uang palsu. Dalam upaya menekan peredaran uang palsu, pihaknya telah meminta Bank Indonesia (BI) Cabang Cirebon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat membedakan uang palsu dan asli.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Meminta Aktifkan Kembali "Satkamling" (Ronda) di Kampung-kampung

“Kami sudah meminta kepada perwakilan BI Cirebon untuk sama-sama mengedukasi kepada masyarakat, ada caranya membedakan uang palsu dan asli, dengan cara 3D, diterawang, dilihat, diraba, mudah-mudahan kita bisa mencegah peredaran uang palsu di Indramayu,” tambahnya.

Selain uang palsu, dalam pemusnahan ini juga termasuk barang bukti lainnya seperti obat keras terbatas sebanyak 7.692 butir, 58 alat elektronik, 9 buah senjata tajam, dan 2.509.000 petasan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan kasus-kasus hukum dan upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
Alumni FEBI Unsur Angkatan 2023 Dorong Dekan Baru demi Perubahan Internal
Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 07:22 WIB

Alumni FEBI Unsur Angkatan 2023 Dorong Dekan Baru demi Perubahan Internal

Berita Terbaru