Kapolres Indramayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Uang Palsu Jelang Pemilu 2024

- Penulis

Kamis, 16 November 2023 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H, turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu. Kamis (16/11/2023).

Pemusnahan ini melibatkan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu, yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga November 2023.

Dalam keterangannya, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Bahkan, ia memproyeksikan bahwa peredaran uang palsu akan terus terjadi hingga Pemilu 2024 selesai. Uang palsu yang telah tersebar masih aktif digunakan oleh sejumlah orang di Indramayu.

“Nanti kita evaluasi meningkat atau tidaknya dari beberapa periode sebelumnya. Uang palsu ini masih akan beredar karena sudah terungkap, jadi uang palsu ini masih digunakan oleh pemilik untuk membeli sesuatu,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap uang palsu. Dalam upaya menekan peredaran uang palsu, pihaknya telah meminta Bank Indonesia (BI) Cabang Cirebon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat membedakan uang palsu dan asli.

Baca Juga:  BK DPRD Indramayu Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Perjalanan ke Aceh

“Kami sudah meminta kepada perwakilan BI Cirebon untuk sama-sama mengedukasi kepada masyarakat, ada caranya membedakan uang palsu dan asli, dengan cara 3D, diterawang, dilihat, diraba, mudah-mudahan kita bisa mencegah peredaran uang palsu di Indramayu,” tambahnya.

Selain uang palsu, dalam pemusnahan ini juga termasuk barang bukti lainnya seperti obat keras terbatas sebanyak 7.692 butir, 58 alat elektronik, 9 buah senjata tajam, dan 2.509.000 petasan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan kasus-kasus hukum dan upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian
Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur
Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua
Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam
BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri
Diduga Tanpa Izin, Penebangan Kayu di Puncak Simun Jadi Sorotan GMCB
Aneka Biscotti dan Brownchips Berbahan Sagu Lokal Papua
Pembangunan Villa di Loji Babakan Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Izin dan DAS
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:00 WIB

Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:28 WIB

Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:36 WIB

Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:59 WIB

BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri

Berita Terbaru