Ini Tuntutan LAPSI Dalam Aksi Demontrasi di Depan Kantor Kejati Sumsel ” Non Aktifkan Sekda Lahat dan Berantas Korupsi

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Sumsel-Harianpres.com*
Ketua LSM LAPSI Kabupaten Lahat Choiri dalam keterangan tertulisnya rencana aksi demo di depan Kejati Sumsel akan digelar pada tanggal 9 Januari 2024, dihalaman kantor Kejati Sumsel

Aksi ini akan menurunkan 100 masa dengan tuntutan ” agar Sekda Lahat di non aktifkan untuk diproses sesuai undang-undang yang berlaku dan mencegah terjadinya praktik di ASN Pemkab Lahat”

Kedua Bongkar Kasus dugaan Korupsi OPD Lahat yang tidak transparan
yang menggunakan dana APBD Lahat Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khoiri mengaku kita akan kawal dalam bentuk aksi damai di Kejati Sumsel dan dipertegas lagi dengan ” orasi dari aktivis Anti korupsi.” secara bergantian mendesak Kejati Sumsel untuk menurunkan tim Investigasi ke Lahat ” ujarnya

Baca Juga:  Santunan Yatim Dhuafa, JIM Tanamkan Nilai Kepedulian di Tengah Masyarakat

Berita sebelumnya
LAPSI Kabupaten Lahat Bakal Aksi Demontrasi di Kejati Sumsel Selasa (9/1) Kami sudah melakukan persiapan aksi demo damai yang akan di adakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Lapisan Pemantau situasi ( LSM LAPSI), di depan Kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan guna membahas di duga tidak adanya transparasi nya pengunaan anggaran baik di bidang infrastruktur,barang dan jasa ,dan juga Dana Rutin yang di saluran dengan Anggaran APBD kabupaten Lahat, “ujarnya

Baca Juga:  30 Kios yang terbengkalai di bersihkan satpol-pp Kabupaten Cianjur

Dalam aksi demo damai LSM LAPSI di akan digelar pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 kordinator aksi Khoiri.

Tuntutan dalam aksi kami minta pemerintahan daerah kabupaten lahat untuk transparansi dalam penggunaan anggaran baik di bidang infrastruktur, barang dan jasa dan menggunakan anggaran APBD diseluruh OPD Kabupaten Lahat

Dan kami mendorong agar pihak kejaksaan negeri lahat segera menetapkan tersangka 2 OPD dalam press release baru baru ini kata ” Choiri.

” Mari kita bersama sama bersatu LAWAN KORUPSI DAN KKN (KOLUSI, KORUPSI DAN NEPOTISME) UNDANG UNDANG NOMOR : 28 TAHUN 1999.” Tim/45

Jurnalis: *Bobby*

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan
Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran
Pj Kepala Desa Ngaluran Demak Bagikan Tunjangan Hari Raya.
Tim UNDIP Serahkan Hasil Kajian Kepada Bupati Keerom
Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026
Polres Keerom Kembali Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga
Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:54 WIB

Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:21 WIB

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:19 WIB

Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WIB

Pj Kepala Desa Ngaluran Demak Bagikan Tunjangan Hari Raya.

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

Tim UNDIP Serahkan Hasil Kajian Kepada Bupati Keerom

Berita Terbaru

Uncategorized

Penanaman Padi CSR Serentak 19 Provinsi

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:36 WIB

Uncategorized

BP-POM Papua Menggelar Advokasi Keamanan Pangan di Kabupaten Keerom.

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WIB

Uncategorized

Ketum Persiker Apresiasi Kemenangan Friendly match Atas Persidafon

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:40 WIB

Satu Tahun Lucky Hakim, 14 Program Unggulan Mulai Tunjukkan Hasil

Uncategorized

Satu Tahun Lucky Hakim, 14 Program Unggulan Mulai Tunjukkan Hasil

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:39 WIB