Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum Kriminal

Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan

×

Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan

Sebarkan artikel ini
Toni RM : Ririn dan Priyo Pembunuhan 1 Keluarga, Salah Di Hukum & Tidak Salah Di Bebaskan

HarianPers || INDRAMAYU – Dalam sidang kasus pembunuhan satu keluarga di paoman Indramayu, Ririn dan Priyo mengaku dipukuli oleh Penyidik saat diperiksa terkait kasus pembunuhan sekeluarga di Polres Indramayu. Mereka dipaksa mengakui perbuatan yang mereka tidak lakukan. Akibat penyiksaan itu Ririn mengalami patah kaki.

Toni RM, menurut Priyo yang menyaksikan pembunuhan tersebut, Ririn tidak terlibat karena saat terjadi pembunuhan Ririn tidak berada di lokasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Karena dipukuli terus akhirnya Priyo tidak bisa menyampaikan nama-nama pelaku yang sebenarnya yang telah mengeksekusi 5 korban.

Menurut Priyo juga, yang mengeksekusi Budi dan Sahroni yaitu Hadi, yang mengeksekusi istrinya Budi dan kedua anaknya adalah Yoga. Sedangkan Aman Yani diduga otak pelakunya. Sementara Joko dan Priyo berperan menguburkan 5 mayatnya.