Sidang Ke 5 Terdakwa HZ, Pengadilan Negeri Cianjur Hadirkan Saksi

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS  | Sidang ke-5 atas pelaporan LP/B/122/VIII/2023/SPKT/POLSEK KARANG TENGAH/POLRES CIANJUR/POLDA JABAR tanggal 21 Agustus 2023 dengan pelapor bernama Pepep tahun lalu dengan terdakwa HZ di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu 18 Januari 2024, menghadirkan para saksi.

Para saksi yang dihadirkan ada sebanyak 3 orang untuk dimintai keterangannya terkait terjadinya kasus tersebut.

Menurut informasi, persidangan tersebut bermula atas terjadinya dugaan kepada HZ yang menjadi korban kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui wartawan, kuasa hukum terdakwa berinisial HZ, Rangga Wandi, SH, MH, mengatakan, dari hasil persidangan tadi beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait kronologis terjadinya kasus tersebut.

“Ya, hasil persidangan hari ini makin menjelaskan fakta-fakta hukum yang sebenarnya, bahwa memang di awal kita udah lakukan eksepsi memang dakwan ini semestinya tidak diterima,”katanya

Baca Juga:  Peduli terhadap Sesama: Ebes Membagikan Nasi kepada PMKS di Cianjur

Sebenarnya, lanjut Rangga, kalau jaksa penuntut umumnya lebih teliti terhadap fakta persidangan kali ini, seharusnya lebih mengedepankan undang-undang gratifikasinya. Karena dalam hal ini yang mana berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan ini mengakui semua uang itu memang dialirkan sebagai pelicin.

“Dari keterangannya waktu itu sebagai pelicin, jadi saksi-saksi yang dihadirkan kali ini ada tiga orang, dua dari pihak PT yang mengaku satu dari dinas PUTR yang mana dalam hal ini saksi ini kita tolak yang dari dinas karena tidak berkompeten dan berkepentingan dalam perkara ini,”ujarnya.

Rangga menyambungkan, berdasarkan barang bukti hanya disebutkan dinas dan dalam berita acara pemeriksaan, bahwa dinas tersebut adalah Dinas Pariwisata yang mana dalam hal ini telah mengakui menerima aliran uang.

Baca Juga:  Dari Kampung Sukawargi, Semangat Pelestarian Silat Berkobar di Ingpayagung Cup

“Kita tunggu minggu depan seperti apa, diharapkan ada yang terbaik untuk kepentingan klien kita dan mudah-mudahan hakim juga berpikir objektif terhadap perkara ini,” tutupnya.

Sementara itu salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan Dedi Rustandi, menyampaikan, kesaksian yang disampaikannya tak lain adalah untuk memberikan keringan hukum pada terdakwa dari kesaksiannya.

“Ya, yang saya sampaikan berdasarkan yang saya tahu ja,” katanya dengan singkat.

Terkait kasus tersebut, pihak pengacara HZ sebetulnya sudah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar untuk segera menindaklanjuti Surat laporan Polisi Nomor: LP/19-B/IX/HUK.12.01/2023/Bid Propam, tertanggal 22 September 2023, atas nama pelapor Rangga Wandi,SH, MH.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian
Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur
Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua
Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam
BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri
Diduga Tanpa Izin, Penebangan Kayu di Puncak Simun Jadi Sorotan GMCB
Pembangunan Villa di Loji Babakan Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Izin dan DAS
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dikriminalisasi, Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:00 WIB

Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:28 WIB

Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:36 WIB

Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:59 WIB

BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri

Berita Terbaru