Cuti ASN Pria Dampingi Istri Melahirkan Diminta DPRD Cianjur Segera Disahkan

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Suryadinata, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur.

i

Andri Suryadinata, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur.

Laporan : Budi Panca

HARIAN PERS // – DPRD Cianjur meminta Pemerintah Pusat segera mengesahkan cuti ASN pria yang mendampingi istrinya melahirkan.

Sebelumnya, ketentuan cuti melahirkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami pembaruan pasca-terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Pembaruan cuti pendampingan melahirkan bagi ASN menjadi salah satu muatan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN terbaru yang tengah disusun oleh pemerintah.

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur Andri Suryadinata mengatakan, sangat mendukung soal cuti ASN pria untuk mendampingi istrinya melahirkan.

Ia menilai, pendampingan ASN pria saat istrinya melahirkan merupakan hal yang sangat penting.

“Kalau saya secara pribadi mendukung karena ketika istri melahirkan betul-betul ada suport dari suami. Karena melahirkan itu antara hidup dan mati,” kata Andri, Rabu, (20/03/2024).

Baca Juga:  Tragis, Lakalantas Tewaskan Pasutri Ditempat

Andri menambahkan, nantinya cuti ASN pria dapat meminimalisir angka kematian saat melahirkan.

“Bisa menekan atau meminimalisir angka kematian ibu dan anak,” ujarnya.

Namun, Andri menyebut, lamanya cuti harus diatur agar tidak terlalu lama sehingga meninggalkan pekerjaan-pekerjaan ASN pria

“Hanya saja tidak juga selama 40 hari. Paling seminggu atau 10 hari,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi
Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026
Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap
Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WIB

Momentum Hari Kartini: Hj. Lilis Boy Ajak Perempuan Cianjur Bangkit dan Berani Bermimpi

Senin, 20 April 2026 - 19:52 WIB

Usia Beda, Prestasi Tak Terbatas! KU-9 Paster Junior Sabet Runner Up Liga Jabar Istimewa 2026

Senin, 20 April 2026 - 19:49 WIB

Satnarkoba Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 648,75 Gram Sabu, Satu Kurir Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 19:46 WIB

Kuda-Kuda Politik! DPC PDIP Cianjur Konsolidasi Perkuat Struktur hingga Akar Rumput

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Berita Terbaru