Dugaan Korupsi Kades Sukatani Cianjur, Begini Tanggapan Irda

- Penulis

Sabtu, 6 April 2024 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS  – Masih berlanjut, soal dugaan oknum Kades Sukatani berinisial H, di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur sudah dari 2023, pihaknya hanya mengupayakan kembalikan uang kas ke desa.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektur Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA) meskipun sakit DBD saat sedang pengobatan, Sabtu (8/4/2024).

‘”Betul Kejari Cianjur tidak ada pengembalian,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih ujar Endang, inimah hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Daerah Pemkab Cianjur, pada saat ada laporan. Dan, pihaknya merekomendasikan oknum kades mengembalikan ke kas desa. Jadi, tidak ada yang ke Kejari Cianjur.

“Nah! Ini hanya sebatas rekomedasi hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Daerah (Irda) saat 2023. Dan, 2024 awal,” terangnya.

Baca Juga:  Permudah Parkir, Dishub Kabupaten Cianjur Sudah Terapkan Parkir Berlangganan

Lebih lanjut ia menjelaskan, jadi oknum kades harus mengembalikan ke kas desa. Jasi, pihak warga (H. Dedi) sudah dikasih saran, kalau mau diberhentikan melalui mekanisme BPD, camat terus DPMD Kabupaten Cianjur.

“Nah! Kalau Inspektorat Daerah (Irda) itu hanya melakukan memeriksa saja, atas dugaan penyalahgunaan keuangan,’ ujar Endan.

Masih sambungnya, hal itu tergantung BPD, dan warga setempat di desa tersebut. Artinya, buat sidang istimewa. Nah! Tempuhlah mekanismenya ke BPMD melalui camat.

Nah! Hal itu sudah disarankan beberapa puluh kali ke H. Dedi itu (sebagai narsum) warga setempat,” bilang Endan.

Masih ujar dia, jadi harapan pihaknya ke Pemkab Cianjur kepada para kades silahkan dan gunakan, manfaatkan DD semaksimal mungkin berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada.

Baca Juga:  Dandim 0616/Indramayu, Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han Tinjau KDKMP Terisi

‘Nah! Melihat pelayanan yang prima kepentingan dan kebutuhan warga. Dan, gunakanlah anggara yang ada sesuai dengan mekanisme,” pinta dan harap

Dia menyambungkan lagi lebih jauh, kalaupun ada haknya kades yang ragu soal penggunaan anggaran konsultasi datang ke Inspektorat Daerah (Irda). Dan, pihaknya akan melayani sepuh hati dengan baik apa bila ada perangkat sejumlah kades ingin konsultasi sekali lagi untuk berkomunikasi.

Terakhir, Endan menambahkan sebagai kontrol sosial untuk masyarakat silahkan musyawarahkan dulu di internal antara sesama perangkat desa, lembaga, dan lainnya.

Jadi bisa menjadi manfaat semua pihak. Begitu kang,” tutup Endan .

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan
KDM Hentikan Aktivitas Pengangkutan Tanah di Desa Bobojong
Dengan Halal Bi Halal, Pemkab.Keerom Pererat Tali Silaturrahim

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 11:32 WIB

Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB