Harian Pers | Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Cianjur sudah menerapkan uji coba parkir sistem berlangganan di ruas jalan Kabupaten, guna mencegah kebocoran pendapatan daerah dari aktivitas parkir.
“Uji coba parkir sistem berlangganan sudah dilakukan di kawasan jalan raya raya Cianjur Kota, sebelum diluncurkan pada November 2022 jadi sudah 1 tahun berjalan ,” kata Hilman Analisa Transportasi Dishub Kabupaten Cianjur kepada harianpers.com kamis, 22 Juni 2023.
Jadi parkir ini dibebankan kepada masyarakat selama 1 tahun dan terlihat mana yang sudah parkir berlangganan dan parkir belum berlangganan seperti Adanya stiker, maka stiker ini buat para juru parkir mana yang sudah berlangganan dan yang tidak berlangganan bisa terlihat.
Untuk tarif sendiri untuk roda dua karena kami punya peraturan sendiri dasar hukum sendiri dengan tarif itu 50 ribu dan untuk roda 4 itu 100 ribu berlaku 1 tahun, mulai dari pendaftaran, untuk pembayaran kita sudah kerjasama dengan pihak BJB.Tujuan adanya parkir belangganan itu untuk memudahkan masyarakat”, ucapnya.
Dan selain itu kita juga dari pihak Dishub “sudah melakukan sosialisasi untuk sistem parkir kepada para juru parkir, dan kepada harus tahu mana jukir terdaftar dan ilegal” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem parkir berlangganan akan meningkatkan target pencapaian PAD melalui retribusi dan pajak dapat tercapai, sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Tutur hilman.