Oknum Guru Ngaji Di Kecamatan Mande Diduga Lakukan Perundungan Kepada Anak Dibawah Umur, Akibatnya Anak Tersebut Taruma

- Penulis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS , Seorang Oknum Guru Ngaji diduga melakukan perundungan dengan merendahkan anak di bawah umur secara lisan di depan teman temannya di tempat mengaji di daerah Kecamatan Mande.minhgu, (11/08/24)

Perundungan Verbal guru terhadap anak dibawah umur ini diketahui akhir akhir ini saat anak yang mendapatkan penghinaan urung untuk memgaji kembali ketempat tersebut karena diduga trauma.

” Sering dimarahi saat mengaji dengan alasan sudah gede tidak bisa ngaji, perkataan itu kerap dilontarkan dengan nada keras di depan teman temannya,” katanya.

Ibu korban menyampaikan bahwa anaknya dimarahi sang guru ngaji didepan teman ttemannya sehiingga anak ttersebut malu dan urung untuk kembali menaji.

” Anak saya dimarahi bukan sekali tetapi setiap memgaji dan pulangnya selalu menangis,” teranggnya.

” Padahal. Anak saya sudah bisa mengaji perlahan, asal cara mengajarnya tidak keras karena oleh ayahnya ketika ada di rumah suka diajari ngaji,” jelasnya.

Baca Juga:  Tokoh ulama dan masyarakat Apresiasi Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan

Yang paling mirisnya, sambungnya, anak saya setiap ngaji dimaraahi didepan anak anak yang lain sehingga membuat syock.

Sekarang anak saya sudah pindah ketempat pengajian lain karena takut jika terus terusan mengaji di sana.

” Bukan sekali dua kali anak saya dibuat menangis, jadi saya sangat kecewa dan sakit hati,” tuturnya.

Sementara oknum guru ngaji berinisial HN saat hendak akan dikonfirmasi sudah meninggalkan tempat di mana dirinya mengajar mengaji.

 

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-6 Perumdam Tirta Dharma Ayu Gelar Fun Brewing Competition
Bisnis Utang Tanpa Izin Bisa Masuk Penjara, Ini Aturan KUHP Baru
Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 
Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik
Di Mana Peran Desa? Pengelolaan Sampah Cibeureum Dinilai Diabaikan
Dana Desa di Bawah Tekanan Publik, Warga Wangunjaya Desak Audit 
Gudang Material dan Bengkel Las di Cugenang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:43 WIB

HUT ke-6 Perumdam Tirta Dharma Ayu Gelar Fun Brewing Competition

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bisnis Utang Tanpa Izin Bisa Masuk Penjara, Ini Aturan KUHP Baru

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:52 WIB

Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Berita

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:16 WIB