DPC PKB Indramayu Desak Bawaslu Segera Panggil Luky Hakim, Ini Alasannya.

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC PKB Indramayu Desak Bawaslu Segera Panggil Luky Hakim

i

DPC PKB Indramayu Desak Bawaslu Segera Panggil Luky Hakim

HarianPers ||Indramayu – Calon bupati Indramayu Luky Hakim wajib dipanggil oleh BAWASLU terkait ucapanya yang disampaikan saat kampanye, karena dari vidio yang beredar Luky Hakim sama sekali tidak menyampaikan materi kampanye yang berisi visi, misi dan program tetapi lebih pada menyinggung pribadi orang yang bisa dikategorikan sebagai fitnah.

Materi kampanye yang disampaikan dia ke publik jelas memicu “conflict of interest”, desakan ini disampaikan oleh Imron Rosadi Wakil Ketua DPC PKB Indramayu.

Baca Juga:  Dua Remaja Maksa Untuk Bersetubuh, Sekarang Harus Berurusan Dengan PPA

“Pasal 69 menyebutkan, dalam kampanye dilarang melakukan hasutan, fitnah dan mengadu domba Partai Politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mestinya Panwascam juga bisa menegur dan menghentikan langsung ketika Luky Hakim menyampaikan kata-kata tersebut saat kampanye seperti vidio yg sudah beredar.” Katanya.

Baca Juga:  Pemkab Indramayu Hentikan Sementara Izin Pembangunan Perumahan

Imron Rosadi akrab disapa Imong menambahkan, Luky Hakim seperti tidak memiliki materi kampanye. “Seperti bingung harus apa dan bagaimana dan bisa jadi memang sebagai calon bupati dia tidak memiliki visi, misi dan program untuk mewujudkan pembangunan di Indramayu, apa yg harus diperjuangkan kalau tidak memiliki visi, misi dan program.” Imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Pasca Pilwu : Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Dirusak Kelompok Pemuda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:15 WIB

Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44 WIB

Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB