TACB Indramayu Tetapkan Tiga Bangunan Bersejarah, Nina Agustina : Indramayu Kaya Akan Tinggalan Budaya

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TACB Indramayu Tetapkan Tiga Bangunan Bersejarah, Nina Agustina : Indramayu Kaya Akan Tinggalan Budaya

i

TACB Indramayu Tetapkan Tiga Bangunan Bersejarah, Nina Agustina : Indramayu Kaya Akan Tinggalan Budaya

HarianPers || Indramayu – Sebanyak tiga bangunan bersejarah di Kabupaten Indramayu akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya.

Penetapan itu dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu setelah dilakukannya sidang kajian dan rekomendasi penetapan objek diduga cagar budaya, kamis (12/12/2024).

Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, ketiga bangunan tersebut adalah gedung PLN atau Gebeo, Kawasan Gedong Duwur, dan Landraad.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“berkat kebijakan bupati Indramayu Hj Nina Agustina yang peduli terhadap kebudayaan, Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Indramayu sudah menetapkan 3 objek diduga cagar budaya menjadi cagar budaya,” ujar arkeolog Dedy S Musashi kepada media.

Dedy menjelaskan, tiga bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang panjang dan sudah berdiri bahkan sejak masa kolonial.

Selain itu, bangunan-bangunan tersebut juga memiliki gaya arsitektur yang unik, begitu pula dari sisi arkeologinya.

“Dari situ kita lihat bahwa bangunan tersebut layak untuk ditetapkan jadi cagar budaya,” ujar dia.

Diketahui Gebeo sendiri merupakan kawasan perkantoran PT PLN (Persero) di Kabupaten Indramayu. Bangunan ini berlokasi di Jalan Letjen S Parman Indramayu. Sedangkan Gedong Duwur merupakan eks kantor asisten residen Indramayu kini sudah berubah berada di kawasan komplek perumahan TNI.

Baca Juga:  Sidang Kasus Pencabulan Anak Digelar Kembali di Pengadilan Negeri Demak, Pelaku Tak Ditahan?

Bangunan tersebut berlokasi di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Indramayu. Kemudian Landraad merupakan gedung peradilan di zaman Belanda, lokasinya berada di samping Alun-alun Indramayu. Diketahui bangunan-bangunan tersebut masih digunakan hingga sekarang, kondisi tersebut membuat bangunan itu sempat mengalami renovasi.

Dedy menilai, walau sempat direnovasi, akan tetapi asalkan kondisinya masih utuh dan masih dalam bentuk aslinya, menurut TACB, hal tersebut tidak menjadi masalah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Itu justru menjadi restorasi bagi bangunan tersebut, sehingga bangunan tersebut tetap terjaga dan terawat,” ujar dia.

Diketahui dengan adanya penetapan ini menambah daftar bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan di Kabupaten Indramayu menjadi 6 objek cagar budaya.

Sebelumnya, ada 3 bangunan yang sudah ditetapkan lebih dahulu, yakni Pendopo Indramayu, menara air PDAM Indramayu, dan Masjid Kuno Bondan di Kecamatan Sukagumiwang Indramayu.

“Setelah kita melakukan sidang penetapan, nanti Bupati Indramayu selaku kepala daerah akan menetapkan tiga bangunan tersebut sebagai bangunan cagar budaya tahun 2024,” ujar Dedy S Musashi.

Baca Juga:  Punya Jiwa Sosial Tinggi" Melalui Tim Yulius Maulana, Berbagi di Hari Jum'at Barokah

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya dalam menjaga dan melestarikan tinggalan masa lalu.

Nina menjelaskan penetapan cagar budaya yang ada di kabupaten Indramayu ini merupakan salah satu kebijakannya dalam menjaga dan merawat tinggalan tinggalan budaya yang ada di kabupaten Indramayu.

“Sangat apresiasi sekali dimana kebijakan bupati Indramayu dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya terus berlangsung,” jelas Nina Agustina.

Nina pun memaparkan perlunya kesadaran bersama dalam melestarikan tinggalan tinggalan budaya yang ada di kabupaten Indramayu.

Indramayu ini, kata Nina, sangat kaya dengan tinggalan budayanya. Untuk menunjang itu. Sejak kepemimpinannya sudah disiapkan SDM di bidang kebudayaan seperti mengangkat ASN dari bidang arkeologi , sejarah, antropologi, dan ilmu humaniora.

“Indramayu itu tinggalan budayanya lengkap. Dari masa prasejarah, hindu-budha, mas Islam, hingga masa kolonial ada disini,” jelas Nina kepada media. (R**).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa
Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif
Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara
Dukungan Nyata untuk Atlet Disabilitas, Bupati Indramayu dan Perusahaan Jepang Serahkan Bantuan
PT INDAH RAYA SANTOSA CABANG JABAR Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim Piatu
Silaturahmi PAI Cianjur di Cafe Mara Bahas Kantor Baru dan Bedah Kasus Advokat
Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 23:05 WIB

Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:14 WIB

Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:44 WIB

Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:27 WIB

Dukungan Nyata untuk Atlet Disabilitas, Bupati Indramayu dan Perusahaan Jepang Serahkan Bantuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

PT INDAH RAYA SANTOSA CABANG JABAR Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru