HarianPers || Indramayu – Mengingat persiapan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja adalah aspek penting tumbuhnya dunia usaha karena adanya kebutuhan tenaga kerja yang profesional, kompeten, dan ahli, maka Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dwi Dharma Ayu siap melengkapi pemrosesan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.
Didi Arpindi, S.P.I, Direktur LPK Dwi Dharma Ayu, saat di mintai keteangan menyampaikan, LPK sendiri sebagai salah satu lembaga yang membantu mempersiapkan dan meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja di bidang usaha tertentu, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dunia usaha.
Seperti halnya LPK Dwi Dharma Ayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat. LPK ini yang berawal dari alumi guru SMKN ll Indramayu yang notabene sudah terverifikasi Online Single Submission (OSS), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu.
“LPK ini dulunya dikelola oleh guru-guru kita dari SMKN 2 Indramayu, nah sekarang LPK Dwi Dharma Ayu ini dikelolla oleh kami, berhubung guru kita sudah pada pensiun jadi diteruskan oleh kita dari alumni sekolah itu, kalau dulu senior kita izin OSS nya kan sudah ada. Kalau dulu untuk pelatihan bahasa Jepang kalau yang sekarang fokus pembelajaran untuk anak-anak bahasa Korea.”
Terkait dugaan Legalitas yang tidak resmi alias “Ilegal” belum terverifikasi di aplikasi OSS, pengawasan Disnaker Indramayu, yang baru-baru ini dipertanyakan publik. Pasalnya, keberadaan LPK Dwi Dharma Ayu, sekarang berpindah tempat di Desa Tambak RT/RW:09/03, kecamatan Indramayu sehingga izin IMB/PBG di pertanyakan, dan alhamdulillah Izin bersyarat sudah masuk di aplikasi OSS namun, masih lagi berproses, tinggal menunggu hasil rekomendasi dari dinas terkait.
Lanjut Didi, Kemarin, hari Jumat pihak pengawas dari Disnaker bidang latartrans Kabupaten Indramayu berkunjung menemui kami, di LPK Desa Tambak, karena alamat sekarang baru ditempati, lantas pihak pengawas mengatakan enggak papa katanya, kata pengawas. tinggal persyaratan yang ada termasuk IMB nya sudah jadi tinggal kita input dan alhamdulillah nanti tinggal menunggu prosesnya ya mudah-mudahan izin OSS nya bisa keluar,” ungkap Didi Arpindi Direktur LPK, saat dikonfirmasi wartawan sekaligus klarifikasi di kantin Disnaker Indramayu, Senin siang (17/02/25).
Didi Arpindi berharap Kedepanya, semoga lembaga kami ini dapat membantu menyediakan pengajar profesional dan membantu anak-anak yang mau proses berangkat ke Korea, supaya bisa memberikan kontribusi hal – hal positif dan mengangkat perekonomian kelurga. Ucapnya. (Mzk).