Pendidikan Indramayu Gelap, Kadisdik Diminta Mundur Dari Jabatannya

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan Indramayu Gelap, Kadisdik Diminta Mundur Dari Jabatannya

i

Pendidikan Indramayu Gelap, Kadisdik Diminta Mundur Dari Jabatannya

HarianPers || INDRAMAYU – Pendidikan di Kabupaten Indramayu GELAP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten diminta mundur dari jabatannya, yang dinilai tidak cakap dalam bekerja. Hal tersebut diungkapkan salah satu pemerhati pendidikan kepada Media Harianpers. Guruh Pranadika, S.H. Ia menyayangkan kinerja H.Caridin terkesan melakukan dugaan pembiaran soal pungli di sekolah-sekolah, Rabu (20/08/2025).

Diketahui, beberapa Sekolah Dasar (SD) melakukan dugaan pungli jual beli seragam hingga buku pelajaran sekolah. Guruh Pranadika menilai adanya dugaan pembiaran serta tidak maksimalnya dalam pengawasan.

“Bupati Indramayu harus bersikap tegas copot jabatan kepala dinas yang tidak cakap dalam bekerja. Hari ini saya baca dari beberapa media onlin marak dugaan pungli di lingkungan Pendidikan khususnya Sekolah Dasar. Seperti halnya SD Negri 1 Paoman yang dikeluhkan wali murid yang kerap melakukan iuran terhadap anak didiknya dan SDN 3 Panyidangan (jual beli seragam/Kepala sekolahnya sebagai penyedia modal). Ucapnya.

Kepala dinas sebagai pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk menjaga integritas dan memberantas praktik korupsi, termasuk pungli. Pembiaran pungli menunjukkan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai tersebut.

“Terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pungli dan sanksi bagi aparatur negara yang terlibat, termasuk kepala dinas. Misalnya, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan peraturan terkait kepegawaian. Dan jika Kepala Dinas sudah tidak bisa bekerja ya copot saja dari jabatannya,” Tegasnya.

Jika terbukti ada dugaan pembiaran pungli yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Indramayu, pencopotan jabatan bisa menjadi salah satu sanksi yang diambil. Selanjutnya serahkan kepada yang dianggap mampu menjalankan tugas dengan baik dan berintegritas.

Baca Juga:  Bupati Lucky Hakim dan Dirjen Kemendikbud Kunjungi Situs Dampuawang, Temukan 13 Gumuk Tinggalan Masa Lalu

“Tidak hanya Kadis Pendidikan, Oknum Kepala Sekolah juga harus diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya, atau langsung saja copot dari jabatan,” Imbuh Guruh Pranadika.

Komentar pedas Guruh Pranadika merupakan kritik membangun, selain untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan ia juga berharap ketegasan dari sosok Bupati Indramayu. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Indramayu H. Caridin saat di hubungi melalui pesan whatsapp mengatakan, ia melalui kedinasan sudah melakukan himbauan dalam bentuk surat edaran.

“Sudah disampaikan melalui edaran bahwa sekolah tidak boleh menjual LKS dan pakaian seragam sekolah, kecuali baju olahraga diperbolehkan,” terangnya. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setiap Hujan, Desa Cihaur Cibeber Dilanda Banjir Kiriman Sungai Cikondang
Satpam Tewas Dibacok di Gudang Motor Honda Cianjur, Pelaku Buron
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Warga Sukaluyu Cianjur Keluhkan Mual dan Diare
Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total
Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”
DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:07 WIB

Setiap Hujan, Desa Cihaur Cibeber Dilanda Banjir Kiriman Sungai Cikondang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:42 WIB

Satpam Tewas Dibacok di Gudang Motor Honda Cianjur, Pelaku Buron

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Kamis, 30 April 2026 - 22:06 WIB

Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total

Berita Terbaru

Uncategorized

Bupati Keerom Sebagai Irup Pada Hardiknas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:16 WIB