HARIAN PERS || SUBANG – Kontrak pengelolaan limbah PT. Intama Taat Anugrah yang bergerak di bidang penetasan telur ayam di Cirasa Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara di duga di jadikan senjata Ajat selaku Kadus 4 untuk mengelabui Koko Aldika warga Serang sari, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden.
Koko Aldika melaporkan Kadus Ajat karena dirinya merasa tertipu hingga mengeluarkan uang puluhan juta sebagai tanda jadi (Deposit pengambilan kontrak limbah) dengan PT.Intama Taat Anugrah seperti yang telah di beritakan media daring harianpers.com.
Ada bukti chattingan yang di tunjukan pada awak media dan bahkan telah di lampirkan sebagai bukti pelaporan adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Manyingsal melalui chat tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari bukti chat, membuktikan Kadus Ajat berkomunikasi dengan Kepala Desa Manyingsal butuh uang dan pemberitahuan sprint kontrak yang akan keluar.
“Itu kan jelas ada chat permintaan uang, Kadus Ajat meminta uang mengatasnamakan Kades, kemudian ada chat bahwa akan muncul sprint kontrak, tapi ternyata sampai hari ini tidak pernah ada.” jelas Koko, Kamis 27 Pebruari 2025.
“Kenapa masalah ini sampai ke pelaporan, karena Saya merasa tertipu, dengan iming iming kontrak kerjasama akan dikasihkan ke Saya.” ucap Koko.
“Perlu di jelaskan juga uang yang saya berikan bukan uang pinjaman melainkan uang tanda jadi kontrak pengelolaan limbah. Coba kalau uang tersebut Saya pake usaha berapa keuntungan yang di dapat selama kurang lebih dua tahun.” ujar Koko.
Koko berharap pihak APH agar cepat merespon dan menindak lanjuti laporan nya
“Saya berharap pihak APH agar cepat merespon dan menindak lanjuti laporanya” pungkas Koko
Sementara kepala Desa Manyingsal pada saat awak media menyambangi pemerintahan Desa untuk konfirmasi terkait pengelolaan limbah dan dugaan penipuan yang dilakukan Kadus Ajat selaku perangkat Desa, Kades Manyingsal tidak ada di tempat karena ada agenda tugas luar.












