Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

×

Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

Sebarkan artikel ini

HarianPers || INDRAMAYU – Penangkapan OTT Ribuan Mihol di Indramayu itu Sudah Cukup Kuat untuk ditindak lanjuti secara hukum.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu lebih diidentikkan dengan kegiatan seketika, yakni ketika melihat adanya pelanggaran, bagi aparatur penegak hukum dalam hal ini adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perbuatan sah OTT. Sabtu (10/4/2026).

Karena berbeda dengan operasi yang dalam suatu kegiatan terencana surat perintah operasi dikeluarkan oleh pimpinan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ruslandi menyayangkan bahwa tindakan Satpol PP yang mengamankan barang bukti yang dilegalkan, tapi keluarnya barang bukti yang membuat cidera rasa keadilan dalam penerapan Perda di Indramayu.

Bukan tujuan baiknya menyita barang bukti yang di legalkan tapi keluarnya barang bukti yang membuat cidera rasa keadilan yang menerapkan perda itu, berusaha dibangun argumentasi belakangan.

“Untuk OTT tersebut sudah cukup just untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum, contoh saja ada mayat di jalan lalu Ada polisi (polisi ini bukan reskrim hanya polisi biasa lalu Ada mayat terus Tidak di tangani, YA PASTI DITANGANI.” Terangnya.

Dan harusnya yang dilakukan SAT POL PP Administrasi penyelidikan, penyidikan untuk menentukan barang ini milik siapa dan pertanggungjawaban hukumnya, bukan justru melepaskan, lalu baru dibangun argumentasi untuk melindungi dan menyelamatkan kesalahan ilegalnya barang itu keluar, itu jelas ada indikasi permainan (kong kolikong) . Pungkasnya.