Miris, Rumah Tidak Layak Huni di Cianjur Masih Belum Mendapatkan Bantuan Pemerintah

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur Harianpers.Com //Rumah tidak layak huni di Kampung Pasir Kuntul, RT. 02/RW.04, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih belum mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat. Padahal, rumah tersebut telah beberapa kali dikontrol dan dijanjikan untuk direnovasi.(Jumat 23.05.2025)

 

Pemilik rumah, Nyanyang (62 tahun), sangat mengharapkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) segera dibantu oleh pihak pemerintahan setempat.

“Sebelumnya sempat beberapa kali ada yang mengontrol ke rumah gubuk saya yang bisa dibilang sudah banyak material-material yang sudah rusak parah,” ujarnya.

 

Ketua RT setempat, Nanang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan bantuan RUTILAHU sebanyak tiga kali ke Desa, Kecamatan, dan Dewan. Namun, sampai saat ini masih belum terealisasi dan tidak ada kabar lagi.

Baca Juga:  Satgas Mobile Raider 300 Laksanakan Ibadah Bersama di Pintu Jawa, Papua

 

Nanang berharap pemerintah setempat dapat memberikan bantuan dalam waktu dekat ini untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di wilayahnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-6 Perumdam Tirta Dharma Ayu Gelar Fun Brewing Competition
Bisnis Utang Tanpa Izin Bisa Masuk Penjara, Ini Aturan KUHP Baru
Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 
Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik
Di Mana Peran Desa? Pengelolaan Sampah Cibeureum Dinilai Diabaikan
Dana Desa di Bawah Tekanan Publik, Warga Wangunjaya Desak Audit 
Gudang Material dan Bengkel Las di Cugenang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:43 WIB

HUT ke-6 Perumdam Tirta Dharma Ayu Gelar Fun Brewing Competition

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bisnis Utang Tanpa Izin Bisa Masuk Penjara, Ini Aturan KUHP Baru

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:52 WIB

Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Berita

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:16 WIB