Anggota Komisi I Geram, PT Lianhua Diduga Belum Lengkapi Izin PBG

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR HARIANPERS.COM— Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Komisi I, Hendry Juanda (Fraksi Gerindra), menyatakan keprihatinannya terkait dugaan belum rampungnya sejumlah perizinan penting oleh PT Lianhua Leather Industry yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan. , (Kamis 26 Juni 2025)

 

Perusahaan tersebut disebut telah mendirikan bangunan fisik megah dan siap merekrut tenaga kerja, padahal izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) diduga belum tuntas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami bukan anti-investasi. Silakan berinvestasi di Cianjur, pintunya terbuka lebar. Tapi kami minta perusahaan patuhi aturan. Semua izin harus lengkap sebelum beroperasi. Itu bukan formalitas, tapi kewajiban hukum,” tegas Hendry saat ditemui di kantornya.

Baca Juga:  DESA TERKONEKSI DI KABUPATEN CIANJUR TERUS MENINGKAT

 

Hendry menekankan bahwa Komisi I DPRD tidak akan tinggal diam. Pihaknya telah menjadwalkan komunikasi dan pemanggilan terhadap instansi serta perusahaan terkait untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

 

Ia juga mengkritisi maraknya pembangunan yang mengabaikan kelengkapan izin. “Dari sekian banyak pembangunan di Cianjur, baru sekitar tujuh yang izinnya lengkap. Jangan sampai Cianjur jadi lahan pembangunan liar tanpa kendali,” ujarnya.

 

Komisi I menyoroti bahwa PT Lianhua berpotensi melakukan pelanggaran serius jika tetap beroperasi tanpa legalitas lengkap. Hal ini, menurut Hendry, berpotensi menimbulkan dampak hukum dan sosial di kemudian hari.

Baca Juga:  Kapolres Indramayu : Sidang Vonis Terdakwa Panji Gumilang Berjalan Aman dan Tertib

 

“Kami akan bersikap tegas. Bila tidak ada itikad baik dari perusahaan, langkah hukum hingga pemanggilan paksa bisa kami tempuh. Pemerintah desa setempat pun akan kami mintai keterangan,” tandasnya.

 

Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak menutup mata atas persoalan ini. “Kalau tidak ada laporan masuk ke kami, kami yang akan turun langsung. Ini soal penegakan aturan dan ketertiban wilayah,” pungkas Hendry.

 

DPRD mendesak agar seluruh proses perizinan PT Lianhua diselesaikan sebelum operasional dimulai.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-6 Perumdam Tirta Dharma Ayu Gelar Fun Brewing Competition
Bisnis Utang Tanpa Izin Bisa Masuk Penjara, Ini Aturan KUHP Baru
Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 
Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik
Di Mana Peran Desa? Pengelolaan Sampah Cibeureum Dinilai Diabaikan
Dana Desa di Bawah Tekanan Publik, Warga Wangunjaya Desak Audit 
Gudang Material dan Bengkel Las di Cugenang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:43 WIB

HUT ke-6 Perumdam Tirta Dharma Ayu Gelar Fun Brewing Competition

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:01 WIB

Bisnis Utang Tanpa Izin Bisa Masuk Penjara, Ini Aturan KUHP Baru

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polres Indramayu Turut Serta Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:52 WIB

Polres Cianjur Punya Kapolres Baru, AKBP Ahmad Alexander Siap Perkuat Keamanan dan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Berita

Ady Setiawan Resmi Menjabat Direksi PDAM Kota Semarang 

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:16 WIB