CIANJUR HARIANPERS.COM— Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Komisi I, Hendry Juanda (Fraksi Gerindra), menyatakan keprihatinannya terkait dugaan belum rampungnya sejumlah perizinan penting oleh PT Lianhua Leather Industry yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan. , (Kamis 26 Juni 2025)
Perusahaan tersebut disebut telah mendirikan bangunan fisik megah dan siap merekrut tenaga kerja, padahal izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) diduga belum tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bukan anti-investasi. Silakan berinvestasi di Cianjur, pintunya terbuka lebar. Tapi kami minta perusahaan patuhi aturan. Semua izin harus lengkap sebelum beroperasi. Itu bukan formalitas, tapi kewajiban hukum,” tegas Hendry saat ditemui di kantornya.
Hendry menekankan bahwa Komisi I DPRD tidak akan tinggal diam. Pihaknya telah menjadwalkan komunikasi dan pemanggilan terhadap instansi serta perusahaan terkait untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
Ia juga mengkritisi maraknya pembangunan yang mengabaikan kelengkapan izin. “Dari sekian banyak pembangunan di Cianjur, baru sekitar tujuh yang izinnya lengkap. Jangan sampai Cianjur jadi lahan pembangunan liar tanpa kendali,” ujarnya.
Komisi I menyoroti bahwa PT Lianhua berpotensi melakukan pelanggaran serius jika tetap beroperasi tanpa legalitas lengkap. Hal ini, menurut Hendry, berpotensi menimbulkan dampak hukum dan sosial di kemudian hari.
“Kami akan bersikap tegas. Bila tidak ada itikad baik dari perusahaan, langkah hukum hingga pemanggilan paksa bisa kami tempuh. Pemerintah desa setempat pun akan kami mintai keterangan,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak menutup mata atas persoalan ini. “Kalau tidak ada laporan masuk ke kami, kami yang akan turun langsung. Ini soal penegakan aturan dan ketertiban wilayah,” pungkas Hendry.
DPRD mendesak agar seluruh proses perizinan PT Lianhua diselesaikan sebelum operasional dimulai.












