Toni RM Menduga Pelaku Pembunuhan Sadis PUTRI APRIYANI Sudah Direncanakan

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toni RM Menduga Pelaku Pembunuhan Sadis PUTRI APRIYANI Sudah Direncanakan

i

Toni RM Menduga Pelaku Pembunuhan Sadis PUTRI APRIYANI Sudah Direncanakan

HarianPers || INDRAMAYU – Pengacara Handal Toni RM, S.H.,M.H sebagai kuasa hukum PUTRI APRIYANI (Korban) menduga bahwa, Alfian Maulana Sinaga dalam melakukan pembunuhanan itu sudah direncanakan, karena sesuai dengan kesaksian tetangga kamar kost. Minggu (24/8/2025).

“Pelaku pembunuhan putri Apriyani sepertinya sudah direncanakan karena terlihat dari rekaman CCTV, dimana Alvian Maulana Sinaga keluar dari kamar kost pukul 5.04 WIB.”

Kemudian, saat keluar pelaku seakan merencanakan sesuatu untuk menghabisi nyawa Putri (pacarnya), hal itu diperjelas! adanya keributan antara kedua belah pihak soal uang yang dikirim orang tuanya dari Negara Hongkong ke rekening Putri Apriyani (anaknya) dan pelaku meminta untuk memindahkan uang sebesar Rp 36,5 jt itu ke rekening miliknya (Alfian).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Pelaku Bripda Alvian Maulana Sinaga (Mantan Polisi) masuk kembali ke kamar kost pukul 5.30, dan saya menduga barulah Putri dieksekusi, dibunuh. Kemudian, pelaku keluar lagi pukul 8.00 yang terlihat kebingungan dan langsung pergi meninggalkan tempat kost. (Terangnya).

Baca Juga:  Sang Kakek Setubuhi Gadis Di Bawah Umur

Dalam peristiwa ini juga pihak keluarga korban menduga, pembunuhan sadis Putri Apriyani yang kondisinya terbakar itu, sudah dibunuh dahulu oleh Bripda Alfian Maulana Sinaga.

“Kindisi Putri Apriyani sing kebakar iku, pasti di pateni dingin ning Bripda Alfian Maulana Sinaga lan perbuatane iku diperkuat ning bukti – bukti karo saksi. Ucap kekuarga dalam bahasa Indramayu.

Sementara itu, Toni RM mendengar informasi bahwa Brpda Alfian Maulana Sinaga (pelaku) sudah tertangkap di DOMPU NTB, dan langsung mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Indramayu benar adanya informasi tersebut. Bahwa yang ditangkap itu adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Baca Juga:  ARRY A.Md Kembalikan Formulir Ke DPD Partai PPP Sebagai Bacolon Wakil Bupati Lahat Priode 2024

“Jika itu benar, Saya selaku kuasa hukum keluarga korban mengapresiasi kepada Kapolda Jawa Barat, Kapolres, Kasat Reskrim, Tim Penyidik dan Resmob Polres Indramayu,” ucapnya.

Lanjutnya, Setelah Alvian Sinaga tertangkap, kemudian dilakukan pemeriksaan, berharap pelaku ini bisa dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Saat ini dia masih dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Kalau Pasal 340 KUHP ancamannya bisa hukuman mati.

“Semoga dugaan saya benar. Pada intinya saya dan keluarga korban berharap pelaku dihukum mati. Kalau Alvian dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana maka hukumannya bisa hukuman mati atau setidaknya seumur hidup,” ungkapnya. (Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu
Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026
Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin
Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas
FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi
Camat Indramayu Dulyono Raih Juara Umum MTQ Kabupaten 
Camat Cugenang Tegaskan Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana BUMDES
PWI Cianjur Dorong Desa di Cianjur Lebih Transparan Lewat Program Desanara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:07 WIB

VISI MISI & Program Unggulan Samsul Ma’arip Untuk Pabean Udik Indramayu

Minggu, 16 November 2025 - 09:09 WIB

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Sabtu, 15 November 2025 - 18:48 WIB

Het naik Rp 19.000 gas elpiji 3 kg bukti tidak berpihaknya Pemkab Subang kepada masyarakat miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

Kota Santri Tercederai? Mahasiswa Pertanyakan Komitmen Pemkab Terkait Kawin Kontrak di Cipanas

Sabtu, 15 November 2025 - 16:36 WIB

FKUB Cianjur Raih Rekor MURI, Isfhan Taufik Sampaikan Apresiasi

Berita Terbaru

Berita

Siap-siap, Sejumlah UU Baru Mulai Berlaku Tahun 2026

Minggu, 16 Nov 2025 - 09:09 WIB